SuaraBogor.id - Belasan warga Perumahan Cluster Grand Alifia, Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat mendatangi markas Polresta Bogor Kota, Kamis 15 Mei 2025.
Dengan didampingi Yayasan Rumah Berguna Solution, belasan warga perumahan itu melaporkan pengembang perumahan, PT Manakib Rezeki.
Pasalnya, hingga detik ini belasan warga perumahan Cluster Grand Alifia tersebut belum mendapatkan Akta Jual Beli (AJB) atas rumah yang mereka tempati.
Salah satu perwakilan warga, Yudha, mengatakan bahwa langkah hukum diambil setelah berbagai upaya mediasi dan musyawarah tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: Sengketa Jual Beli Tanah di Rancabungur Bogor Memanas
“Selama satu tahun terakhir kami sudah melakukan mediasi, baik dengan pihak bank maupun developer. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi,” ujarnya kepada wartawan.
Yudha mengungkapkan, warga bahkan sempat melakukan audiensi dengan DPRD Kota Bogor tahun lalu.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Cabang BNI Djuanda Bogor beserta jajaran, serta Direktur Utama PT Manakib Rezeki, Hamzah Muhammad Ali, dan Direktur Keuangan Kiemas Najiburrahman Awali, pihak developer berjanji akan menyelesaikan proses AJB pada Desember 2024.
“Waktu itu, di hadapan Ketua DPRD, Atang Trisnanto, pihak developer menyatakan komitmennya. Tapi, lagi-lagi janji itu tidak ditepati,” jelasnya.
Situasi makin memburuk ketika kantor developer diketahui kosong sejak Februari 2025, tanpa informasi lanjutan kepada para penghuni.
Baca Juga: Siap-siap Macet! Lalin di Parungpanjang Bakal Direkayasa Total Saat Perbaikan Jalan
“Tidak ada kejelasan kapan AJB akan dilakukan. Ruang pengaduan pun sudah tidak ada lagi. Karena itu kami berharap laporan ke polisi ini bisa memberi kepastian hukum atas rumah kami,” ujar Yudha yang juga menjabat sebagai Ketua RT di perumahan tersebut.
Selain masalah legalitas, warga juga menuntut pemenuhan fasilitas umum dan sosial (fasum-fasos), serta infrastruktur perumahan seperti jalan, drainase, turap, panel pembatas, dan fasilitas lain yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak pengembang.
“Kami menuntut hak kami karena jumlah penduduk di perumahan ini terus bertambah, sementara fasilitas tidak memadai,” tambahnya.
Pihak Yayasan Rumah Berguna Solution menyatakan alasan keterlibatan mereka dalam mendampingi warga.
“Kami terpanggil untuk mendampingi warga yang sudah lama memperjuangkan hak-haknya yang belum dipenuhi oleh pengembang,” ujar perwakilan yayasan.
“Hari ini kami mendampingi warga untuk membuat laporan polisi terkait legalitas serta fasum dan fasos. Alhamdulillah, laporan sudah diterima. Ke depannya, kemungkinan akan ada pemanggilan untuk pengambilan keterangan saksi dan korban,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sengketa Jual Beli Tanah di Rancabungur Bogor Memanas
-
Siap-siap Macet! Lalin di Parungpanjang Bakal Direkayasa Total Saat Perbaikan Jalan
-
Bakal Diganti! Ini Bocoran 4 Nama Baru RSUD di Kabupaten Bogor
-
Update Kondisi Kesehatan Korban Keracunan MBG di Bogor
-
Semua RSUD di Kabupaten Bogor Bakal Ganti Nama
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
BSU 2025 Belum Cair Meski Verifikasi Hijau? Ini 3 Alasan dan Solusinya
-
Buruan Klaim! Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini 3 Juli 2025, Langsung Jadi Milikmu
-
Putusan MK Buka Peluang Perpanjangan Jabatan Bupati-DPRD Bogor, KPU Angkat Bicara
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Syarat Mendapatkan BSU 2025 di Sini
-
Gagal Jadi Jutawan Usai Temukan Sumber Emas, Penambang Ilegal Tanjungsari Tewas Mengenaskan