SPPG merupakan infrastruktur pelayanan gizi yang menyediakan makanan sehat, bergizi, dan seimbang untuk kelompok rentan, termasuk balita, ibu hamil, lansia, hingga masyarakat terdampak bencana. Peran strategis SPPG telah banyak terlihat, misalnya pada program penanganan stunting di daerah 3T.
Namun demikian, kualitas dan keamanan makanan dari dapur MBG sangat tergantung pada pengelolaan yang higienis dan kepatuhan pada standar pangan dan kehalalan. Oleh sebab itu, rencana BGN untuk menambah jumlah dapur MBG di seluruh kabupaten/kota harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas, pengawasan, dan sertifikasi.
Sesuai amanat UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, seluruh makanan yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.
BPJPH sebagai pelaksana program sertifikasi halal telah membuka jalur sertifikasi gratis (self declare) bagi UMK, namun implementasinya belum merata. Padahal, mayoritas dapur MBG dan SPPG harapannya dapat memperluas lapangan kerja dengan dikelola oleh masyarakat, kelompok wanita tani, PKK, hingga pesantren, yang tergolong usaha mikro dan kecil (UMK).
Dengan adanya rencana perluasan SPPG oleh BGN, pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh mitra MBG nantinya telah mendapatkan sertifikat halal atau mungkin diberikan fasilitas sertifikasi halal gratis melewati skema pembiayaan oleh pemerintah atau mandiri.
Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik serta menjamin keamanan konsumsi. Studi dari Amin dkk. (2021) di International Journal of Halal Research menunjukkan bahwa makanan bersertifikat halal memiliki tingkat kepercayaan dan preferensi konsumen tiga kali lebih tinggi dibanding produk tanpa label halal.
Kendala utama dalam sertifikasi halal di sektor mikro adalah biaya dan keterbatasan akses informasi. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat memfasilitasi secara menyeluruh proses sertifikasi halal bagi seluruh SPPG dan mitra MBG melalui skema subsidi penuh. Fasilitasi ini bisa menggunakan skema Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan dan ketahanan pangan, serta dukungan dari program Jaminan Produk Halal yang ditanggung negara
BPOM berperan penting dalam mengawasi mutu pangan melalui inspeksi, uji laboratorium, serta edukasi produsen makanan. SPPG dan dapur MBG sebagai penyedia makanan dalam skala besar harus diawasi secara periodik oleh BPOM dan dinas kesehatan. Kolaborasi ini tentu dapat diformalkan melalui nota kesepahaman antarinstansi agar BPOM bisa melakukan pembinaan dan sertifikasi keamanan pangan berbasis risiko pada dapur MBG.
Penguatan sistem Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) di dapur MBG menjadi penting. BPOM telah merancang standar ini untuk katering dan penyedia makanan massal, dan dapat diadaptasi untuk MBG. Selain itu, perlu dibuat dashboard pelaporan digital yang bisa dipantau lintas kementerian. Langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu strategi untuk mengurangi risiko KLB dan keracunan disamping juga dapat mendorong daya saing UMK di sektor pangan lokal.
Baca Juga: Angka Kematian Bayi Baru Lahir di Bogor Capai 800 per Tahun, Apa Solusinya?
Rencana penambahan dan perluasan SPPG serta mitra dapur MBG oleh Badan Gizi Nasional merupakan langkah positif dalam memperkuat ketahanan gizi nasional. Namun, agar program ini berkelanjutan dan terpercaya, perlu didukung oleh sistem pengawasan keamanan pangan dan kehalalan yang kokoh.
Kolaborasi dengan BPJPH dan BPOM harus diperkuat secara institusional dan operasional, dengan fasilitasi penuh dari pemerintah dalam sertifikasi halal dan izin edar. Dengan sistem ini, Indonesia dapat menekan angka KLB, meningkatkan kualitas pangan masyarakat, serta mewujudkan masyarakat sehat, cerdas, dan berdaya. [Antara].
Berita Terkait
-
Angka Kematian Bayi Baru Lahir di Bogor Capai 800 per Tahun, Apa Solusinya?
-
Update Kondisi Kesehatan Korban Keracunan MBG di Bogor
-
Korban Keracunan MBG di Bogor Bertambah, 213 Orang Dirawat
-
200 Siswa Lebih Alami Keracunan, Dedie Rachim Minta SOP Makanan Sekolah Harus Diperketat
-
MBG di Bogor Diduga Mengandung E. Coli dan Salmonella, Lebih dari 200 Siswa Terdampak
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara