SuaraBogor.id - Dua perusahaan di wilayah Bogor Timur disegel Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Bogor. Kedua perusahaan itu yakni, PT Tri Jaya Sukses Abadi dan PT Karyapangan Sejahtera.
Kedua perusahaan itu disegel usai DLH Kabupaten Bogor Timur melakukan inspeksi mendadak alias sidak dan penyegelan beberapa industri di wilayah timur Kabupaten Bogor yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.
Sidak sejumlah perusahaan itu dilakukan oleh DLH Kabupaten Bogor, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), tim dari Syslab, serta jajaran pemerintah desa (pemdes) setempat pada Sabtu 24 Mei 2025 kemarin.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana mengunkapkan, hasil sidak menunjukkan PT Tri Jaya Sukses Abadi melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
PT Tri Jaya Sukses Abadi juga melakukan pembuangan limbah yang tidak sesuai dan pengolahan limbah B3 yang melanggar ketentuan yang berlaku.
Gantara Lenggana menuturkan, terdapat empat titik pelanggaran yang dilakukan penghentian dengan pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup.
Keempat titik tersebut yani, area damping kemasan terkontaminasi LB3, area abu batubara dan limpasan air tercampur abu batubara.
Kemudian, area buangan air limbah ber-pH asam dari proses pengovenan, dan area dumping debu cerobong dan serabut kain terkontaminasi B3.
Tak hanya itu, tim gabungan juga melakukan pengambilan sampel air limbah di outlet IPAL serta sampel badan air di titik hulu dan hilir penerima dari perusahaan.
Baca Juga: Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
"Kami akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan dan penandatanganan berita acara pemeriksaan," ujarnya dikutip dari ANTARA, Minggu 25 Mei 2025.
"Jika hasil uji laboratorium dalam 14 hari ke depan menunjukkan ketidaksesuaian dengan baku mutu, akan dikenakan sanksi administratif, sanksi paksaan pemerintah, hingga denda," ujarnya menjelaskan permasalahan yang terjadi di perusahaan tersebut.
Setelah itu, tim gabungan juga melakukan verifikasi lapangan ke PT KIM, namun tidak ditemukan pelanggaran. Sampling juga dilakukan di titik outpoll dan tidak ditemukan pencemaran sesuai dengan aduan yang diterima petugas sebelumnya.
Kemudian, tim juga menindaklanjuti aduan terkait pengelolaan limbah di Rumah Potong Hewan milik PT Karyapangan Sejahtera yang berada di wilayah hulu Sub Daerah Aliran Sungai (Subdas) Cileungsi, Citereup, Bogor, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim menemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan limbah, dan dilakukan pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup di lokasi.
Lebih lanjut, Gantara Lenggana juga menegaskan sidak kali ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Citereup, Gunung Putri, Klapanunggal, Cileungsi, Jonggol, Cariu, hingga Tanjungsari, Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
-
Alasan Cigudeg Jadi Ibu Kota Bogor Barat
-
Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
-
Tumpukan Sampah Menggunung, Pemkab Bogor 'Nebeng' ke Lahan Pemkot di TPAS Galuga
-
Pemekaran Bogor Barat: Bupati Rudy Pastikan Ibu Kota di Cigudeg, Anggaran Disiapkan 2026
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo
-
Teka-teki Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Terbongkar, 4 Oknum PNS Diserahkan ke APH
-
Viral Skandal Pelecehan Verbal di FH UI: 16 Mahasiswa Terancam Drop Out?
-
Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo