Sebab penggunaannya dibatasi hanya untuk pembelian di platform tertentu dan plafon pinjaman pun tidak sebesar Pinjol.
Namun, jika kamu membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan mendesak seperti biaya rumah sakit atau pendidikan, dan tidak memiliki alternatif lain, Pinjol bisa dipertimbangkan – asalkan dari penyedia resmi yang terdaftar di OJK.
Meski demikian, baik Paylater maupun Pinjol tetaplah bentuk utang yang harus dibayar. Risiko gagal bayar dapat berdampak pada catatan kredit buruk dan terdaftar dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang akan menyulitkan saat ingin mengajukan kredit di masa depan.
Tips Bijak Agar Tidak Terjebak Hutang
Agar penggunaan Paylater dan Pinjol tidak berujung pada beban finansial yang mengganggu, berikut beberapa tips yang dapat diikuti:
- Gunakan Hanya untuk Kebutuhan Mendesak dan Produktif
Jangan tergoda membeli barang yang tidak benar-benar dibutuhkan. Gunakan Paylater hanya jika barang tersebut penting dan tidak bisa ditunda, misalnya keperluan kerja atau pendidikan. - Perhatikan Total Bunga dan Biaya Tambahan
Sebelum menyetujui pinjaman atau transaksi Paylater, baca baik-baik informasi bunga, biaya layanan, dan denda keterlambatan. - Batasi Jumlah Pinjaman
Disarankan agar total cicilan dari Paylater atau Pinjol tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan agar keuangan tetap sehat. - Pilih Platform Legal dan Terdaftar OJK
Hindari pinjaman dari aplikasi atau situs yang tidak terdaftar di OJK. Cek daftar resmi pinjol legal di situs ojk.go.id atau melalui aplikasi resmi OJK. - Bayar Tepat Waktu
Disiplin membayar cicilan tepat waktu tidak hanya menghindarkan dari denda, tetapi juga menjaga skor kredit tetap baik di mata lembaga keuangan. - Pertimbangkan Alternatif Lain
Jika memungkinkan, lebih baik menabung terlebih dahulu untuk keperluan belanja dibanding berutang. Alternatif lain seperti koperasi, pinjaman keluarga, atau kartu kredit bisa juga lebih aman jika digunakan dengan bijak.
Di tengah derasnya gaya hidup konsumtif dan kemudahan transaksi digital, masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan fasilitas keuangan seperti Paylater dan Pinjol.
Keduanya sah-sah saja digunakan, asal tahu kapan dan bagaimana memanfaatkannya tanpa mengorbankan kondisi keuangan pribadi. Ingat, kemudahan berutang harus selalu dibarengi dengan kesadaran dan kemampuan untuk membayar.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal
-
Rekomendasi Jalur Alternatif dari Cibadak Sukabumi Menuju Bogor untuk Perjalanan Lancar
-
Gara-gara Cairan Menetes, Penyelundupan Ribuan Liter Tuak di Simpang Sadu Terbongkar
-
Bukan Full Daring! Sekolah di Bogor Akan Terapkan Sistem Hybrid Demi Efisiensi
-
Catat Tanggalnya! Nekat Langgar Jalur di Pasar Bogor, Pengemudi Sayur Bakal Ditilang