Sebab penggunaannya dibatasi hanya untuk pembelian di platform tertentu dan plafon pinjaman pun tidak sebesar Pinjol.
Namun, jika kamu membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan mendesak seperti biaya rumah sakit atau pendidikan, dan tidak memiliki alternatif lain, Pinjol bisa dipertimbangkan – asalkan dari penyedia resmi yang terdaftar di OJK.
Meski demikian, baik Paylater maupun Pinjol tetaplah bentuk utang yang harus dibayar. Risiko gagal bayar dapat berdampak pada catatan kredit buruk dan terdaftar dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang akan menyulitkan saat ingin mengajukan kredit di masa depan.
Tips Bijak Agar Tidak Terjebak Hutang
Agar penggunaan Paylater dan Pinjol tidak berujung pada beban finansial yang mengganggu, berikut beberapa tips yang dapat diikuti:
- Gunakan Hanya untuk Kebutuhan Mendesak dan Produktif
Jangan tergoda membeli barang yang tidak benar-benar dibutuhkan. Gunakan Paylater hanya jika barang tersebut penting dan tidak bisa ditunda, misalnya keperluan kerja atau pendidikan. - Perhatikan Total Bunga dan Biaya Tambahan
Sebelum menyetujui pinjaman atau transaksi Paylater, baca baik-baik informasi bunga, biaya layanan, dan denda keterlambatan. - Batasi Jumlah Pinjaman
Disarankan agar total cicilan dari Paylater atau Pinjol tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan agar keuangan tetap sehat. - Pilih Platform Legal dan Terdaftar OJK
Hindari pinjaman dari aplikasi atau situs yang tidak terdaftar di OJK. Cek daftar resmi pinjol legal di situs ojk.go.id atau melalui aplikasi resmi OJK. - Bayar Tepat Waktu
Disiplin membayar cicilan tepat waktu tidak hanya menghindarkan dari denda, tetapi juga menjaga skor kredit tetap baik di mata lembaga keuangan. - Pertimbangkan Alternatif Lain
Jika memungkinkan, lebih baik menabung terlebih dahulu untuk keperluan belanja dibanding berutang. Alternatif lain seperti koperasi, pinjaman keluarga, atau kartu kredit bisa juga lebih aman jika digunakan dengan bijak.
Di tengah derasnya gaya hidup konsumtif dan kemudahan transaksi digital, masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan fasilitas keuangan seperti Paylater dan Pinjol.
Keduanya sah-sah saja digunakan, asal tahu kapan dan bagaimana memanfaatkannya tanpa mengorbankan kondisi keuangan pribadi. Ingat, kemudahan berutang harus selalu dibarengi dengan kesadaran dan kemampuan untuk membayar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
Ole Romeny Bagikan Kabar Gembira Usai Jalani Operasi, Apa Itu?
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
Terkini
-
WC Kinclong Tanpa Capek? Coba 5 Trik Jitu Ini Biar Toilet Selalu Bersih Seperti Baru
-
Leupeut Bogor Diresmikan Wali Kota Bogor, Bentuk Ekosistem Kolaborasi
-
Gepur Masalah Anak Putus Sekolah, Pemkab Bogor Siapkan Jurus Baru di 5.907 Lembaga Pendidikan
-
Bongkar Tuntas Mitos Malam Jumat: Dari Larangan Potong Kuku Hingga Keluar Rumah
-
Siap-siap! PKL Pasar Cileungsi dan Cisarua Bakal Ditertibkan, Tapi Bukan Digusur