SuaraBogor.id - Kantor Imigrasi terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengurusan paspor.
Kini, proses permohonan paspor baik baru maupun perpanjangan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi M-Paspor yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftar, memilih jadwal kedatangan, mengunggah dokumen, hingga mendapatkan kode pembayaran secara digital.
Setelah proses administrasi selesai, pemohon hanya perlu datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal untuk melakukan wawancara, foto, dan verifikasi data.
SYARAT UMUM PEMBUATAN PASPOR
Untuk WNI Dewasa (≥17 tahun):
- E-KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Akte kelahiran / ijazah / buku nikah (pilih salah satu, untuk membuktikan tempat dan tanggal lahir)
- Paspor lama (jika perpanjangan)
Untuk Anak di Bawah 17 Tahun:
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga
- E-KTP kedua orang tua
- Paspor orang tua (jika ada)
- Surat pernyataan orang tua bermaterai
LANGKAH-LANGKAH MENGURUS PASPOR
1.Daftar Online via Aplikasi M-Paspor
Baca Juga: Wajib Tahu! Urus Paspor di Imigrasi Bogor Kini Bisa Tiap Akhir Pekan
- Unduh aplikasi M-Paspor (di Android/iOS)
- Daftar akun dan isi data diri
- Pilih kantor imigrasi dan jadwal kedatangan
- Unggah dokumen
- Dapatkan kode pembayaran dan bayar melalui bank (BRI, Mandiri, dll.)
2. Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal
- Bawa dokumen asli + fotokopi
- Lakukan verifikasi data, wawancara, dan foto biometrik
- Dapatkan tanda bukti permohonan
3. Pembayaran
- Biaya paspor 48 halaman biasa: Rp 350.000
- Paspor elektronik (e-paspor): Rp 650.000
- Tambahan layanan pos (jika dikirim ke rumah)
4. Tunggu Proses Cetak (±3–5 hari kerja)
- Pantau status melalui aplikasi atau SMS
- Ambil di kantor imigrasi atau kirim via POS jika memilih layanan antar
TIPS PENTING
- Daftar antrian online bisa penuh cepat, jadi cek aplikasi pagi-pagi.
- Bawa dokumen asli dan fotokopi 1 rangkap.
- Wajib datang sendiri, tidak bisa diwakilkan (kecuali anak kecil dengan pendamping).
- Pastikan nama dan data di semua dokumen konsisten.
Urus Paspor Kini Lebih Mudah di Imigrasi Bogor
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor menghadirkan layanan spesial bertajuk '543 PASPOR', yang digelar di Balai Kota Bogor pada Sabtu dan Minggu, 14–15 Juni 2025.
Berita Terkait
-
Wajib Tahu! Urus Paspor di Imigrasi Bogor Kini Bisa Tiap Akhir Pekan
-
Janji Palsu Pengembang Hantui Warga Grand Alifia Bogor, Polisi Turun Tangan
-
Tak Pandang Bulu! Patwal Dishub Kena Tilang ETLE Saat Bonceng Dedi Mulyadi
-
Bogor Siapkan Dua Sekolah Rakyat di Ajaran Baru Tahun Ini
-
Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Ojol di Bandung Bersimbah Darah Ditebas Celurit, Motor Dibawa Kabur Begal Jalan Cikawao
-
6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung
-
Citeureup, Nanggung dan Babakan Madang Mulai Kekeringan, Ribuan Jiwa Krisis Air Bersih
-
Ingatkan Pelat Merah Haram Pakai Pertalite, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Hemat Kendaraan Dinas
-
Proyek PSEL Dimulai Juni 2026, Wilayah Barat Bogor Bakal Punya Sport Center Baru