Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 29 Juni 2025 | 14:21 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah bantuan untuk KUR UMKM (Unsplash)

- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): Wajib untuk pinjaman dengan plafon di atas Rp50 juta.

- Dokumen Pendukung Lainnya: Siapkan juga fotokopi rekening koran atau catatan keuangan usaha sederhana, serta foto lokasi dan aktivitas usaha Anda.

Langkah 2: Datangi Bank Penyalur KUR Terdekat

Pilihlah lembaga keuangan yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah sebagai penyalur KUR, seperti Bank BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, dan bank pembangunan daerah lainnya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pinjaman Online Resmi OJK: Mudah, Aman, Bunga Ringan, dan Cukup Modal KTP

Datangi kantor cabang terdekat dan sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengajukan KUR. Beberapa bank kini juga menyediakan platform pengajuan KUR online melalui situs resmi mereka.

Langkah 3: Proses Pengajuan dan Wawancara Awal

Isi formulir aplikasi yang diberikan dengan data yang jujur dan akurat.

Petugas bank (biasa disebut Mantri untuk BRI) akan melakukan wawancara singkat untuk memahami profil dan kebutuhan usaha Anda.

Langkah 4: Survei ke Lokasi Usaha

Baca Juga: 5 Bank di Indonesia yang Menyediakan Fasilitas Take Over Pinjaman Dengan Tenor Panjang

Ini adalah tahap krusial. Petugas bank akan menjadwalkan kunjungan (survei) ke tempat usaha Anda.

Tujuannya adalah untuk memverifikasi kebenaran informasi yang Anda berikan. Mereka akan melihat secara langsung aktivitas usaha, kondisi stok barang, alur kas, dan potensi bisnis Anda.

Langkah 5: Analisis dan Keputusan Kredit

Setelah survei, bank akan melakukan analisis kelayakan kredit.

Mereka akan meninjau semua dokumen, hasil survei, dan skor SLIK OJK Anda untuk memutuskan apakah pengajuan Anda disetujui, ditolak, atau disetujui dengan penyesuaian jumlah plafon.

Langkah 6: Penandatanganan Akad dan Pencairan Dana

Load More