Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 02 Juli 2025 | 19:56 WIB
Penambang Ilegal Tanjungsari Tewas Mengenaskan [Dok Polisi]

SuaraBogor.id - Seorang warga Kampung Cikopak, Desa Bunajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berinisial D, ditemukan tewas tertimbun tanah di lubang tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Wangun.

Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, saat Warga D melakukan penambangan emas secara ilegal di Tanjungsari.

Kapolsek Tanjungsari, IPTU Agung Taupan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan adanya warga yang tertimbun saat melakukan penggalian di lokasi tambang ilegal tersebut.

“Kami mendapat informasi dari warga bahwa ada korban tertimbun galian di Gunung Wangun, Kampung Cirejak, Kecamatan Tanjungsari,” kata Agung, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga: Warga Bogor Merapat! Ada 3 Link DANA Kaget Spesial Siap Bikin Dompet Tebal Sore Ini

Korban diketahui telah melakukan aktivitas tambang ilegal bersama tiga rekannya, masing-masing berinisial AS, EN, dan EN, sejak empat hari terakhir. Mereka menggali lubang di kawasan pegunungan untuk mencari emas.

Namun nahas, pada hari keempat penggalian, korban D tertimbun tanah dan meninggal dunia di lokasi. Ketiga rekannya selamat dan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.

“Korban mengajak tiga temannya menggali lubang tambang emas. Kegiatan itu baru berjalan empat hari sebelum akhirnya korban tertimbun,” ujar Agung.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), jasad korban berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke rumah duka. Jenazah D kemudian dimakamkan pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasus Tambang Ilegal Kembali Terulang

Baca Juga: Beasiswa Dokter Rudy Susmanto: Harapan Baru bagi Calon Tenaga Medis Berprestasi di Pedesaan

Peristiwa serupa sebelumnya juga terjadi di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, di mana satu orang penambang tewas di lubang tambang emas ilegal.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyebut bahwa lokasi tambang tersebut sebenarnya sudah disegel beberapa bulan lalu karena berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Namun, aktivitas penambangan kembali dilakukan secara diam-diam.

“Lubang itu sudah kami police line, tapi ternyata dibuka kembali. Kami akan telusuri dan pastikan ada tindak pidana di sana,” tegas Rio.

Pihak kepolisian kini tengah memeriksa sejumlah orang yang diduga terlibat, termasuk pemilik tambang. Rio menegaskan, pihaknya akan menyisir kembali lokasi-lokasi tambang ilegal yang pernah ditutup untuk mencegah insiden serupa.

“Kami akan sisir lubang lain yang diduga aktif kembali, terutama di lokasi yang sebelumnya sudah kami segel,” tambahnya.

Menariknya, korban dan pemilik tambang yang tewas dalam kasus di Cigudeg tersebut bukan berasal dari Bogor, melainkan dari Kabupaten Lebak, Banten.

Load More