Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia [Andi/Suara]
DPRD Kabupaten/kota dan Provinsi dilantik pada September 2024, semestinya para anggota dewan itu habis jabatan pada tahun September 2029. Namun, putusan MK memungkinkan jabatan DPRD habis pada 2031.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Putusan MK soal Pemilu Pisah Berpotensi Revisi UU Pemda
-
Hut Bhayangkara ke-79 di Bogor: Ada Makanan, Perpanjangan SIM Gratis Hingga Konser Meriah
-
Siap Sambut Indonesia Emas! Bupati Bogor Dorong Generasi Muda Terus Berkarya Lewat Video Kreatif
-
Usut Tuntas Skandal Perselingkuhan, Ketua DPRD Segera Panggil Kadisdik
-
Pemkab Bogor Sudah Tahu Penyebaran HIV/AIDS di Puncak, Bukan Pesta Gay Biang Keladinya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Warga Bogor Siap-Siap! RPH Kabupaten Bogor Naik Kelas, Jadi yang Pertama Berstandar Halal Penuh
-
Mimpi ke Tanah Suci Tertunda! Ribuan Jemaah Haji Bogor Batal Berangkat 2026
-
Merasa Diganggu Terus-Menerus, Penjual Pecel Lele di Cileungsi Lampiaskan Dendam ke Anggota Ormas
-
Waspada! Kabupaten Bogor Juara 1 Daerah Paling Rawan Bencana se-Jawa Barat
-
4 Rekomendasi Sepeda Goes Kekinian untuk Bapak-Bapak Usia 40 Tahun: Tetap Hits dan Sehat