Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 02 Juli 2025 | 23:05 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia [Andi/Suara]

DPRD Kabupaten/kota dan Provinsi dilantik pada September 2024, semestinya para anggota dewan itu habis jabatan pada tahun September 2029. Namun, putusan MK memungkinkan jabatan DPRD habis pada 2031.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More