SuaraBogor.id - Sebanyak 6 video syur dalam kasus pemerasan artis sinetron diamankan polisi dari tangan pelaku MR (27), yang baru-baru ini bikin publik heboh.
Diketahui, MR melakukan pemerasan kepada artis berinisial IMT (33) lewat video syur yang dia miliki saat itu. Niat akan mendapatkan uang melimpah, pelaku saat ini gigit jari lantaran harus berurusan dengan hukum
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya telah menyita sebanyak 5 video pendek.
"Enam rekaman video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban dengan terduga pelaku," katanya, dilansir dari Antara, Kamis 3 Juli 2025.
Selain rekaman video, Firdaus menjelaskan ada dua unit telepon seluler (ponsel) ponsel dan satu buah ATM bank atas nama pelaku.
Sementara itu, Firdaus menambahkan berdasarkan pengakuan tersangka, dia melakukan pemerasan tersebut berawal karena cemburu.
"Antara korban dan terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim sesama jenis. Namun belakangan, terduga pelaku merasa cemburu dengan korban, karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya," jelasnya.
Ia menambahkan hal tersebut membuat terduga pelaku merasa kesal dan akhirnya memaksa meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban, yang apabila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka.
"Terduga pelaku melanggar Pasal 368 KUHP tentang memaksa seseorang dengan ancaman untuk memberikan sesuatu barang secara melawan hukum atau tindakan pemerasan, dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun," kata Firdaus.
Baca Juga: Heboh Video Pesta Gay Digerebek, Kasat Reskrim Polres Bogor Ungkap Fakta Sebenarnya
Sebelumnya, polisi membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh artis sinetron berinisial MR yang terjadi di Jakarta Pusat.
"Iya, ada laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang. Kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik transfer atau 'cash'," kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan.
Pengky menyebutkan, pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek hubungannya dengan korban. "Video hubungan sesama jenis," katanya.
Pelaku MR ditangkap pada Rabu (5/6) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah kos di Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Heboh Video Pesta Gay Digerebek, Kasat Reskrim Polres Bogor Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Viral Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Digerebek Polisi, Sejumlah Orang Diamankan
-
Siap Sambut Indonesia Emas! Bupati Bogor Dorong Generasi Muda Terus Berkarya Lewat Video Kreatif
-
Waspada! Kasus HIV/AIDS di Cianjur Melonjak, Pelaku Seks Menyimpang Jadi Penyumbang Terbesar
-
Deddy Corbuzier Bocorkan Rahasia BNN: Artis Narkoba Kini Cuma Direhabilitasi, Bukan Ditangkap?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari