SuaraBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai benang kusut kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik kembali menyita tujuh aset senilai Rp4,9 miliar dari para tersangka.
Total aset yang telah diamankan dalam skandal ini kini mencapai lebih dari Rp11,4 miliar.
Kasus ini berpusat pada dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), sebuah praktik lancung yang diduga telah mengakar kuat dan merugikan negara serta iklim investasi.
"Pada hari Rabu (9/7), turut disita aset dari para tersangka pada perkara dugaan pemerasan di Kemenaker," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Kamis 10 Juli 2025.
Penyitaan ini merupakan gelombang kedua dalam sepekan, menunjukkan keseriusan KPK dalam menelusuri aliran dana haram tersebut. Sebelumnya, pada Selasa (8/7), KPK juga telah menyita sepuluh aset senilai Rp6,5 miliar.
Harta Hasil Kejahatan:
Dari Ruko di Jakarta hingga Sawah di Cianjur
Aset yang disita KPK tersebar di berbagai lokasi dan jenis properti, mengindikasikan upaya para tersangka untuk menyamarkan hasil kejahatan mereka. Rincian sitaan terbaru meliputi:
Baca Juga: Rotasi Kadishub Tak Hentikan Kasus Korupsi PJU Cianjur, Kejari Pastikan Penyidikan Lanjut
- Dua unit ruko di Jakarta senilai Rp1,2 miliar.
- Satu unit rumah di Jakarta Selatan senilai Rp2,5 miliar.
- Satu unit rumah di Depok, Jawa Barat senilai Rp200 juta.
- Satu bidang sawah di Cianjur, Jawa Barat senilai Rp200 juta.
- Dua bidang tanah kosong di Bekasi, Jawa Barat senilai Rp800 juta.
Aset-aset ini menambah daftar panjang properti sitaan sebelumnya yang mencakup rumah, kontrakan, hingga kos-kosan di Depok dan Bekasi.
Praktik Lancung Sejak Era Tiga Menteri?
Fakta paling mencengangkan yang diungkap KPK adalah durasi praktik korupsi ini. Menurut penyidik, modus pemerasan RPTKA ini diduga telah berlangsung masif dan sistematis sejak era kepemimpinan Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009–2014).
Praktik ini kemudian diduga berlanjut pada periode Menteri Hanif Dhakiri (2014–2019) dan Ida Fauziyah (2019–2024), di mana para tersangka berhasil mengumpulkan uang panas sekitar Rp53,7 miliar dari tahun 2019 hingga 2024 saja.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang sebagian besar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenaker, termasuk Suhartono, Haryanto, dan Wisnu Pramono.
Modus Pemerasan:
Berita Terkait
-
Rotasi Kadishub Tak Hentikan Kasus Korupsi PJU Cianjur, Kejari Pastikan Penyidikan Lanjut
-
Kampanye Antikorupsi, Inspektur Kota Bogor Sebut Tak Ada Dinas Tak Punya Resiko Korupsi
-
Rebutan Barang Milik Negara? Jangan Bingung, Ini Cara Ikut Lelang Online
-
KPK Obral Aset Koruptor! Rumah Miliaran Rupiah Sampai Baju Sutra Rp5 Ribuan, Cek Sekarang
-
KPK Lelang iPhone dan Sepeda Brompton Harga Miring, Berminat?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026