ilustrasi pelecehan seksual di Cibinong Bogor oleh penjual kebab (freepik.com)
Hingga kini, tercatat ada tiga korban anak laki-laki berusia 10, 11, dan 12 tahun. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
Atas perbuatannya, AA telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat.
"Statusnya untuk saat ini sudah menjadi tersangka. Pasal yang dijerat Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau 292 KUHPidana," tutup Ipda Yulista.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Tag
Berita Terkait
-
Kedok Penjual Kebab di Cibinong Terbongkar, Polisi Ungkap Aksi Bejat Pelaku Cabuli 3 Anak Laki-laki
-
Jejak Pelarian Pembunuh Sadis Wanita Terborgol Berakhir di Bogor, Fakta Mengerikan Terungkap
-
Misteri Peran Teroris Y di Bogor Terkuak, Densus 88: Menjabat Berbagai Posisi
-
Didukung Prabowo, Ini 3 Keunggulan Koperasi 'Singkong' Hambalang
-
Baru Menjabat, Kapolres Bogor Langsung Ditodong PR Klasik Macet Puncak oleh Ketua DPRD
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak
-
Satpam RSUD Cileungsi Curi Motor OB, Terbongkar Berkat Kartu Akses dan CCTV
-
BRI Dorong Kemudahan Pembayaran Internasional Lewat QRIS Cross Border BRImo di China
-
6 Fakta Terungkapnya Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi