Artinya, dana dari pemerintah diharapkan dapat memantik partisipasi swadaya dari warga sekitar, keluarga, maupun komunitas lokal untuk bahu-membahu membantu proses perbaikan rumah. Model ini tidak hanya meringankan beban anggaran, tetapi juga memperkuat ikatan sosial di tengah masyarakat.
Program Rutilahu secara spesifik menyasar warga miskin yang kondisi rumahnya tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Secara umum, kriteria sebuah rumah dikategorikan tidak layak huni mencakup tiga komponen utama (Atap, Lantai, Dinding):
- Atap: Terbuat dari material yang mudah bocor dan rapuh (seperti terpal atau dedaunan).
- Lantai: Masih beralaskan tanah atau plesteran yang sudah rusak parah.
- Dinding: Terbuat dari bahan non-permanen seperti bilik bambu, papan, atau kawat yang sudah lapuk dan membahayakan penghuni.
Selain kondisi fisik rumah, calon penerima bantuan juga harus memenuhi syarat administrasi, seperti memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan yang terpenting, memiliki hak atas tanah yang ditempati (tidak berada di atas tanah sengketa atau milik negara).
Tag
Berita Terkait
-
Pemkab Bogor, Polres dan Kodim Bersinergi Perluas Dapur Makan Bergizi untuk Pelajar
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026
-
Jalan Zaman Penjajahan di Jantung Bogor Akhirnya Dibeton, Pemkab Gelontorkan Rp19 Miliar Lewat TNI
-
Gebrakan Jumling Pemkab Bogor: 6 Pejabat Top Serentak Blusukan ke Masjid Tiap Pekan, Ini Tujuannya
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Jangan Salah Pilih Lokasi! Cek Jadwal Kemeriahan Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Bogor
-
Siap-Siap Macet Total? Pemkab Bogor Prediksi Jutaan Wisatawan Serbu Puncak di Malam Tahun Baru
-
Dompet Menjerit Jelang Nataru, Harga Ayam hingga Cabai di Cibinong Meroket Tajam
-
4 Warga Bogor Masuk Daftar 16 Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut di Tol Batang-Semarang
-
Langkah Aksi Sosial BRI, Jalan Sehat 5 KM Donasi Rp50 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra