Andi Ahmad S
Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:45 WIB
Ilustrasi rumah tak layak huni. [Dok.Pixabay]

Artinya, dana dari pemerintah diharapkan dapat memantik partisipasi swadaya dari warga sekitar, keluarga, maupun komunitas lokal untuk bahu-membahu membantu proses perbaikan rumah. Model ini tidak hanya meringankan beban anggaran, tetapi juga memperkuat ikatan sosial di tengah masyarakat.

Program Rutilahu secara spesifik menyasar warga miskin yang kondisi rumahnya tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Secara umum, kriteria sebuah rumah dikategorikan tidak layak huni mencakup tiga komponen utama (Atap, Lantai, Dinding):

  • Atap: Terbuat dari material yang mudah bocor dan rapuh (seperti terpal atau dedaunan).
  • Lantai: Masih beralaskan tanah atau plesteran yang sudah rusak parah.
  • Dinding: Terbuat dari bahan non-permanen seperti bilik bambu, papan, atau kawat yang sudah lapuk dan membahayakan penghuni.

Selain kondisi fisik rumah, calon penerima bantuan juga harus memenuhi syarat administrasi, seperti memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan yang terpenting, memiliki hak atas tanah yang ditempati (tidak berada di atas tanah sengketa atau milik negara).

Load More