Artinya, dana dari pemerintah diharapkan dapat memantik partisipasi swadaya dari warga sekitar, keluarga, maupun komunitas lokal untuk bahu-membahu membantu proses perbaikan rumah. Model ini tidak hanya meringankan beban anggaran, tetapi juga memperkuat ikatan sosial di tengah masyarakat.
Program Rutilahu secara spesifik menyasar warga miskin yang kondisi rumahnya tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Secara umum, kriteria sebuah rumah dikategorikan tidak layak huni mencakup tiga komponen utama (Atap, Lantai, Dinding):
- Atap: Terbuat dari material yang mudah bocor dan rapuh (seperti terpal atau dedaunan).
- Lantai: Masih beralaskan tanah atau plesteran yang sudah rusak parah.
- Dinding: Terbuat dari bahan non-permanen seperti bilik bambu, papan, atau kawat yang sudah lapuk dan membahayakan penghuni.
Selain kondisi fisik rumah, calon penerima bantuan juga harus memenuhi syarat administrasi, seperti memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan yang terpenting, memiliki hak atas tanah yang ditempati (tidak berada di atas tanah sengketa atau milik negara).
Tag
Berita Terkait
-
Pemkab Bogor, Polres dan Kodim Bersinergi Perluas Dapur Makan Bergizi untuk Pelajar
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026
-
Jalan Zaman Penjajahan di Jantung Bogor Akhirnya Dibeton, Pemkab Gelontorkan Rp19 Miliar Lewat TNI
-
Gebrakan Jumling Pemkab Bogor: 6 Pejabat Top Serentak Blusukan ke Masjid Tiap Pekan, Ini Tujuannya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat