Andi Ahmad S
Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:05 WIB
Petugas Satpol PP melakukan penertiban bangunan di Jalan Kranggan, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). ANTARA/HO-Satpol PP Kabupaten Bogor.

Petugas di lapangan juga tak henti memberikan imbauan keras kepada para pedagang agar tidak kembali mendirikan lapak di area terlarang seperti trotoar, bahu jalan, atau di atas saluran irigasi.

Anwar menegaskan bahwa keseluruhan proses berjalan lancar tanpa hambatan berarti. “Harapannya masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga ketertiban dan tidak mendirikan bangunan liar di lokasi yang bukan peruntukannya,” pungkasnya.

Load More