"Ini dipakai untuk memprovokasi untuk mengajak masyarakat atau rekan lain agar ikut menyerang satlat Cikeas. Terhadap yang bersangkutan disangkakan dugaan tindakan pidana penghasutan sebagaimana pasal 160 KUHP dengan ancaman minimal kurungan 6 tahun," terang Kapolres.
Rencana para pelaku diduga sudah mencapai tahap persiapan aksi pembakaran. Tersangka RP ditangkap saat membawa satu botol bahan bakar jenis Pertamax yang rencananya akan digunakan untuk membakar Mako Brimob Cikeas.
"Terhadap yang bersangkutan disangkakan pasal percobaan tindak pidana pembakaran sebagaimana diatur dalam pasal 187 junto pasal 53 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun," tegas AKBP Wikha.
BS Penyebar Hasutan di Grup WhatsApp
Tersangka BS menggunakan platform digital untuk menyebarkan kebencian dan provokasi. Melalui grup WhatsApp yang dimilikinya, BS secara aktif menghasut anggota lain untuk melakukan kekerasan terhadap aparat.
"Beliau mengirimkan pesan di grup WA dengan kata-kata provokasi salah satunya ‘Ayo Bunuh saja polisinya biar enggak usah hidup lagi’ dan juga menyebar pamflet-pamflet melalui handphone yang bersangkutan," ungkap Kapolres.
BS dijerat dengan UU ITE, yaitu "pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 dan atau pasal 45A ayat 3 junto pasal 28 ayat 3 nomor undang-undang nomor 1 tahun 2024."
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: 6 Fakta Menarik di Balik Gelombang Demo Ricuh yang Guncang Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
6 Fakta Menarik di Balik Gelombang Demo Ricuh yang Guncang Indonesia
-
Kapolri Jenderal Sigit Tegaskan Batas Demo: Aspirasi Kami Lindungi, Anarkisme Jadi Pidana!
-
Beda dari Yang Lain: Duka Ojol Bogor, Datangi Polres, Gelar Sholat Ghaib, Pulang Bawa Beras
-
Geger di Cariu Bogor! Jasad Wanita Ditemukan Telungkup Tersangkut Batu di Sungai Cibeet
-
Jurus Riza Chalid Samarkan Istana Rancamaya, Pakai Nama Perusahaan Demi Kelabui Jejak Korupsi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah