"Ini dipakai untuk memprovokasi untuk mengajak masyarakat atau rekan lain agar ikut menyerang satlat Cikeas. Terhadap yang bersangkutan disangkakan dugaan tindakan pidana penghasutan sebagaimana pasal 160 KUHP dengan ancaman minimal kurungan 6 tahun," terang Kapolres.
Rencana para pelaku diduga sudah mencapai tahap persiapan aksi pembakaran. Tersangka RP ditangkap saat membawa satu botol bahan bakar jenis Pertamax yang rencananya akan digunakan untuk membakar Mako Brimob Cikeas.
"Terhadap yang bersangkutan disangkakan pasal percobaan tindak pidana pembakaran sebagaimana diatur dalam pasal 187 junto pasal 53 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun," tegas AKBP Wikha.
BS Penyebar Hasutan di Grup WhatsApp
Tersangka BS menggunakan platform digital untuk menyebarkan kebencian dan provokasi. Melalui grup WhatsApp yang dimilikinya, BS secara aktif menghasut anggota lain untuk melakukan kekerasan terhadap aparat.
"Beliau mengirimkan pesan di grup WA dengan kata-kata provokasi salah satunya ‘Ayo Bunuh saja polisinya biar enggak usah hidup lagi’ dan juga menyebar pamflet-pamflet melalui handphone yang bersangkutan," ungkap Kapolres.
BS dijerat dengan UU ITE, yaitu "pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 dan atau pasal 45A ayat 3 junto pasal 28 ayat 3 nomor undang-undang nomor 1 tahun 2024."
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: 6 Fakta Menarik di Balik Gelombang Demo Ricuh yang Guncang Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
6 Fakta Menarik di Balik Gelombang Demo Ricuh yang Guncang Indonesia
-
Kapolri Jenderal Sigit Tegaskan Batas Demo: Aspirasi Kami Lindungi, Anarkisme Jadi Pidana!
-
Beda dari Yang Lain: Duka Ojol Bogor, Datangi Polres, Gelar Sholat Ghaib, Pulang Bawa Beras
-
Geger di Cariu Bogor! Jasad Wanita Ditemukan Telungkup Tersangkut Batu di Sungai Cibeet
-
Jurus Riza Chalid Samarkan Istana Rancamaya, Pakai Nama Perusahaan Demi Kelabui Jejak Korupsi
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Mengapa Nomor Telepon Rumah Tetap Penting di Era Digital
-
4 Fakta Utama Keracunan Massal Program MBG di Bogor: Dari Telur Ceplok hingga Mayonaise
-
Waspada! Chikungunya Mengancam Bogor, Dinkes Siapkan Senjata Rahasia Deteksi Cepat
-
5 Tempat Ngopi di Bojonggede Paling Recommended: Vibes Nyaman, Murah dan Instagramable!
-
Deadline Ketat Pemkab Bogor, Bupati Rudy Susmanto Desak Percepatan 388 Dokumen MCP KPK