Andi Ahmad S
Selasa, 16 September 2025 | 21:38 WIB
Ratusan Warga Demo Minta Kades Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri Bogor Mundur [Ist]
Baca 10 detik
  • Kepala Desa Menolak Mundur dan Menggunakan Jalur Hukum
  • Kepala Desa Membantah Tuduhan dan Khawatir Mengundurkan Diri Akan Dianggap Pengakuan Bersalah
  • Keputusan Akhir Berada di Tangan Bupati Bogor
[batas-kesimpulan]

SuaraBogor.id - Drama politik di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memasuki babak baru yang semakin panas. Sehari setelah dinonaktifkan sementara oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atas desakan ratusan warganya.

Kepala Desa Firman Riansyah secara terbuka menyatakan perlawanan. Ia dengan tegas menolak untuk mundur dari jabatannya.

Dalam pernyataannya, Firman Riansyah tidak hanya menolak, tetapi juga membangun argumen hukum. Menurutnya, rekomendasi BPD yang didasari oleh aksi demonstrasi tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk memaksanya turun takhta.

Ia menantang semua pihak untuk kembali ke koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya ingin juga kita menegakkan hukum konstitusi peraturan perundang-undangan itu terlaksana itu dulu, maka tadi saya minta kepada masyarakat yang hadir kita jalankan tegakkan aturan dulu," kata Firman Riansyah.

Firman Riansyah berargumen bahwa dalam sejarah pemerintahan desa, belum pernah ada preseden di mana seorang kepala desa mengundurkan diri hanya berdasarkan rekomendasi BPD hasil dari tekanan massa.

Ia menegaskan akan tetap menjalankan tugasnya sampai ada proses hukum yang jelas dan berkekuatan tetap.

Namun, ia juga memberikan sinyal bahwa ia tidak akan mempertahankan jabatannya mati-matian jika prosesnya sudah benar.

"Setelah aturan dijalankan perkara didalamnya ada aspirasi, yang sudah tidak memungkinkan lagi saya akan tutup mulut. selama itu sesuai dengan koridornya maka dengan senang hati, dengan ikhlas, saya mundur itu aja," lanjutnya.

Baca Juga: Ironi di Perbatasan Jabar - Banten: Warga Tertibkan Truk, Kadishub Bogor Ancam Lapor Polisi

Lebih jauh, Firman Riansyah mengklaim bahwa banyak aspirasi dan tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar, bahkan cenderung hoaks.

Ia menyatakan bahwa jika ada tuduhan yang bersifat hukum, maka pembuktiannya harus melalui aparat penegak hukum, bukan melalui opini publik atau aksi massa.

Ia khawatir, jika ia langsung mengundurkan diri, hal itu akan dianggap sebagai pembenaran atas semua tuduhan yang belum terbukti kebenarannya.

"Saya terima saja masyarakat menyampaikan apapun, dan memang ada kekurangan nya ada juga yang mungkin perlu diluruskan, terutama terkait dengan informasi atau misalnya tuduhan secara hukum itu seharusnya bisa dibuktikan oleh aparatur hukum. bukan tuduhan-tuduhan yang tidak ada buktinya," tegasnya.

“Makanya saya tidak mau langsung mengatakan mundur karena saya khawatir dianggap membenarkan bahwa peristiwa-peristiwa hukum itu saya lakukan. padahal itu dilakukan oleh aparat hukum, jadi jangan sampai itu menjadi pembenaran atau dianggap benar oleh masyarakat,” tambahnya.

Pada akhirnya, Firman Riansyah meletakkan nasib jabatannya pada keputusan otoritas yang lebih tinggi, yaitu Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Ia memastikan akan legawa dan menerima keputusan untuk mundur jika Bupati secara resmi menerima dan menindaklanjuti rekomendasi dari BPD.

Sembari menunggu, ia mengimbau warganya untuk tidak terprovokasi oleh kepentingan kelompok atau pribadi tertentu yang mungkin menunggangi aksi demonstrasi tersebut.

"Jadi untuk masyarakat saya berharap kita lebih memilih kepentingan umum, dibandingkan hanya kepentingan pribadi. nanti kita lihat hasil keputusan Bupati jika bupati dan wakil bupati sebagai pimpinan saya, sudah menerima hasil rekomendasi BPD ini. maka dengan legowo saya terima (mundur)," tutupnya.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More