-
Pemkab Bogor merelaksasi jam operasional truk tambang hingga Desember 2025 karena adanya pengerjaan jalan.
-
Relaksasi ini menonaktifkan Perbup No. 56 Tahun 2023, dengan jam operasional baru disepakati bersama.
- Perubahan jam operasional truk tambang ini merupakan hasil kesepakatan antara Pemkab, pengusaha, dan masyarakat.
SuaraBogor.id - Sebuah kebijakan mengejutkan sekaligus kontroversial dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait jam operasional truk tambang.
Dalam keputusan terbarunya, Pemkab Bogor sepakat melakukan relaksasi jam operasional truk tambang, yang memungkinkan kendaraan-kendaraan besar ini melenggang di jalanan sejak pagi hingga sore hari.
Kebijakan ini secara otomatis "menonaktifkan" sementara Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023 yang sebelumnya mengatur ketat jam operasional truk tambang di Kabupaten Bogor.
Lantas, apa yang melatarbelakangi perubahan drastis ini dan bagaimana dampaknya?
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa relaksasi ini diambil sebagai konsekuensi dari adanya pengerjaan jalan di beberapa titik.
Kebijakan ini direncanakan berlaku hingga Desember 2025 mendatang.
"Akibat pengerjaan jalan, konsekuensinya kan itu berarti volume kendaraan jadi berkurang karena lebar jalannya menyempit, sehingga ada beberapa kali penumpukan. Nah di kami kesepakatan ada semacam relaksasi untuk angkutan yang kosongan," kata Ajat, Jumat 19 September 2025.
Relaksasi jam operasional ini secara spesifik ditujukan untuk truk tambang tanpa muatan atau yang bergerak dalam kondisi kosong.
Berikut adalah jadwal baru yang disepakati:
Baca Juga: Polemik Kades Bojong Kulur: Terbentur Regulasi, Penonaktifan Tak Bisa Dilakukan
- Pagi: Truk tanpa muatan diizinkan beroperasi mulai pukul 09:00 hingga 11:00 WIB.
- Siang/Sore: Dilanjutkan dari pukul 13:00 hingga 16:00 WIB.
Namun, tidak semua waktu relaksasi diberlakukan. Dari pukul 17:00 hingga 21:00 WIB, truk tambang tetap tidak diperbolehkan beroperasi, sejalan dengan tujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jam sibuk masyarakat pulang kerja.
Truk kemudian dapat kembali beroperasi pada pukul 22:00 hingga 05:00 WIB, sesuai dengan ketentuan Perbup yang berlaku pada umumnya.
Menanggapi potensi kekhawatiran publik, Ajat Rochmat Jatnika mengklaim bahwa keputusan relaksasi ini merupakan hasil kesepakatan yang telah melibatkan berbagai pihak.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini telah disetujui oleh masyarakat, pengusaha tambang, dan Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri.
"Di kita (Pemkab Bogor) boleh karena kesepakatan semua, masyarakat karena kalau numpuk semua dengan jalan yang sebelah sebelah," jelasnya.
Klaim adanya persetujuan dari masyarakat menjadi poin penting dalam narasi ini, mengingat isu lalu-lalang truk tambang seringkali menimbulkan keluhan terkait kemacetan, kerusakan jalan, dan polusi.
Berita Terkait
-
Polemik Kades Bojong Kulur: Terbentur Regulasi, Penonaktifan Tak Bisa Dilakukan
-
Enchanting Valley Resmi Dibuka: Magnet Wisata Baru Puncak Bogor untuk Generasi Milenial dan Gen Z
-
Sentilan Keras Eva Marthiana untuk Pengurus dan Kader PKK Bogor: Jaga Ucapan, Jangan Arogan
-
Kisah Haru dari Citeureup Bogor yang Mengguncang Panggung Internasional
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Motor Bekas Rasa Baru: 4 Model Matic dan Bebek Best Value di Bawah 10 Juta, Dijamin Lincah & Irit!
-
Bogor Darurat! 3.000 Personel Gabungan Disiagakan, Respon Kilat Perintah Kapolri
-
Stop Panik dan Hoaks! Ribuan Warga Lereng Salak Kini Dilatih Hadapi Ancaman Sesar Cianten
-
Viral! Purbaya Buka Suara Praktik 'Tutup Kasus' di Lembaga Pemerintah
-
Dukungan Netizen Membanjiri Usai Menkeu Purbaya Tolak Masuk Parpol: Jangan Mau Diatur!