- Pemprov Jabar menghentikan kontrak PT Jabar Bersih Lestari karena kasus korupsi dan kerugian finansial perusahaan
- Pengelolaan TPPAS Lulut Nambo kini diambil alih oleh DLH Jabar sambil menunggu penugasan baru yang lebih efisien
- Pemerintah Provinsi Jabar berencana membuka peluang kerja sama dengan swasta untuk mengelola sampah di masa depan
SuaraBogor.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah tegas dalam mengelola permasalahan sampah regional.
Kontrak pengelolaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor oleh PT Jabar Bersih Lestari (PT JBL), anak usaha dari BUMD PT Jasa Sarana, secara resmi dihentikan.
Keputusan krusial ini diumumkan menyusul evaluasi mendalam terhadap kinerja PT Jasa Sarana yang belakangan juga terjerat kasus korupsi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan pemutusan kontrak ini.
"Kami akan lakukan terminasi atau pengakhiran kontrak," kata Herman dilansir dari Antara, Minggu 21 September 2025.
Selama masa transisi ini, pengelolaan TPPAS Lulut Nambo akan diambil alih sementara oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat.
"Untuk sementara, pengelolaan di-handle DLH Jabar sampai ada penugasan baru, baik ke BUMD lain atau mekanisme lain," tambahnya.
Keputusan pemutusan kontrak ini tidak terlepas dari serangkaian masalah yang melilit PT Jasa Sarana dan anak usahanya.
Salah satu faktor utama adalah performa keuangan PT Jasa Sarana yang dinilai belum optimal.
Baca Juga: Jam Operasional Truk Tambang di Bogor Direlaksasi Pagi hingga Sore: Perbup Sementara Dikesampingkan
Berdasarkan laporan tahunan perusahaan, BUMD milik Pemprov Jabar itu kembali mencatatkan kerugian pada tahun 2024 sebesar Rp11,8 miliar, setelah sebelumnya juga merugi Rp14,07 miliar pada tahun 2023.
Angka kerugian yang terus membengkak ini tentu menjadi sorotan tajam bagi keberlanjutan operasional perusahaan.
Lebih dari sekadar persoalan kinerja finansial, PT Jasa Sarana juga tengah menjadi perhatian publik menyusul penetapan dua mantan direkturnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pajak tambang oleh Kejaksaan Negeri Sumedang.
Mereka adalah M. Hanif (Direktur Utama periode 2019–2022) dan Indrawan Sumantri (Direktur Utama sejak 2022). Skandal korupsi ini tentu saja semakin memperburuk citra dan kepercayaan terhadap manajemen perusahaan, menjadi alasan kuat bagi Pemprov Jabar untuk meninjau ulang kontrak-kontrak yang ada.
Dengan pengambilalihan pengelolaan TPPAS Lulut Nambo oleh DLH Jabar, Herman Suryatman mengindikasikan bahwa Pemprov Jabar menargetkan sistem pengolahan sampah regional kembali berjalan optimal.
Tujuan utamanya adalah menyiapkan skema kerja sama yang lebih efisien dan akuntabel di masa mendatang, memastikan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya efektif tetapi juga bersih dari praktik-praktik tidak transparan.
Tag
Berita Terkait
-
Jam Operasional Truk Tambang di Bogor Direlaksasi Pagi hingga Sore: Perbup Sementara Dikesampingkan
-
Polemik Kades Bojong Kulur: Terbentur Regulasi, Penonaktifan Tak Bisa Dilakukan
-
Enchanting Valley Resmi Dibuka: Magnet Wisata Baru Puncak Bogor untuk Generasi Milenial dan Gen Z
-
Sentilan Keras Eva Marthiana untuk Pengurus dan Kader PKK Bogor: Jaga Ucapan, Jangan Arogan
-
Kisah Haru dari Citeureup Bogor yang Mengguncang Panggung Internasional
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam
-
Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok
-
Sabu Rp25 Miliar dalam Karung Beras: Kakek 61 Tahun Ditangkap di Parung Bogor