- Korban FD awalnya adalah pelaku perundungan terhadap AZ, yang kemudian berbalik menjadi korban.
- Pelaku AZ dan FD membalas dendam dengan menyerang korban menggunakan batu dan besi di kamarnya.
- Perundungan berujung maut menimpa FD, seorang santri di Bogor, setelah dianiaya dua temannya.
SuaraBogor.id - Sebuah tragedi memilukan yang berawal dari perundungan menggegerkan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial DR di wilayah Kabupaten Bogor bagian Barat, Jawa Barat.
Seorang santri berinisial FD (15) ditemukan tewas setelah mengalami penganiayaan brutal oleh dua teman sekelasnya.
Kasus ini, yang kini tengah didalami pihak kepolisian, mengungkap sebuah kronologi mengerikan yang berujung pada hilangnya nyawa.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, pada Minggu, 21 September 2025, merinci peristiwa tragis ini yang terjadi pada Kamis, 11 September 2025, dini hari.
Kejadian bermula saat korban berinisial FD (15) sedang terlelap di kamarnya.
Saat suasana pondok pesantren masih sunyi dan sebagian besar santri terlelap, dua pelaku berinisial AZ (14) dan FD (15) – yang juga teman sekelas korban di kelas IX – masuk ke dalam kamar.
Keduanya telah mempersiapkan aksi kekerasan dengan membawa dua benda berbahaya.
"Pada saat itu pelaku sudah membawa 1 buah bongkahan batu dan 1 buah besi bekas kaki kursi," jelas AKP Teguh Kumara.
Dengan senjata di tangan, amarah yang terpendam karena sering menjadi korban bullying oleh FD, memuncak.
Baca Juga: Kasus Bullying Berujung Maut di Ponpes Bogor: Korban FD Tewas Dianiaya Teman Sendiri
Tanpa basa-basi, kedua pelaku langsung melancarkan serangan mematikan. Batu bongkahan dilemparkan tepat ke wajah korban yang sedang tidur.
Setelah itu, besi bekas kaki kursi digunakan untuk memukul korban.
"Setelah sampai di dalam kamar korban, pelaku langsung memukulkan batu tersebut tepat di bagian muka korban dan memukul besi di area kepala sebanyak 5 kali," terang AKP Teguh, menggambarkan kekejaman penganiayaan tersebut.
Polisi menyebutkan bahwa motif di balik penganiayaan brutal ini adalah balas dendam.
Menurut keterangan, "Korban awalnya sebagai pelaku bullying terhadap pelaku," yang berarti FD (korban tewas) sebelumnya adalah pihak yang melakukan perundungan berulang kali terhadap AZ dan FD (pelaku).
Amarah dan sakit hati yang terakumulasi akibat bullying tersebut akhirnya mendorong AZ dan FD untuk melakukan tindakan di luar batas yang berujung fatal.
Berita Terkait
-
Kasus Bullying Berujung Maut di Ponpes Bogor: Korban FD Tewas Dianiaya Teman Sendiri
-
Karyawan Shell di Bogor Heran dengan Saran Bahlil: Beli BBM ke Pertamina, Kualitas Kami Hilang!
-
Gempa M 3,9 Guncang Sukabumi Sore Ini, BMKG Catat 32 Kali Gempa Susulan Sejak Kemarin
-
Bukan Larangan, Ini Jadwal Baru Truk Tambang di Parungpanjang, Berlaku hingga Desember 2025
-
Imbas Kinerja Buruk dan Kasus Korupsi, Pemprov Jabar Putus Kontrak Pengelolaan TPPAS Lulut Nambo
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Kronologi Mengerikan Malam Berdarah di Ponpes Bogor, Bullying Berujung Maut Santri
-
Kasus Bullying Berujung Maut di Ponpes Bogor: Korban FD Tewas Dianiaya Teman Sendiri
-
Karyawan Shell di Bogor Heran dengan Saran Bahlil: Beli BBM ke Pertamina, Kualitas Kami Hilang!
-
Gempa M 3,9 Guncang Sukabumi Sore Ini, BMKG Catat 32 Kali Gempa Susulan Sejak Kemarin
-
Bukan Larangan, Ini Jadwal Baru Truk Tambang di Parungpanjang, Berlaku hingga Desember 2025