- Relaksasi jam operasional truk tambang Parungpanjang berlaku hingga Desember 2025
- Jam operasional truk tambang disesuaikan karena perbaikan jalan besar-besaran
- Truk tanpa muatan boleh melintas siang hari, truk bermuatan hanya malam
SuaraBogor.id - Sebuah kebijakan yang cukup membuat heboh sekaligus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kabupaten Bogor kini diberlakukan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara resmi menerapkan relaksasi jam operasional truk tambang di wilayah Parungpanjang dan sekitarnya.
Kebijakan ini memungkinkan truk-truk tambang melintas di jalanan sejak pagi hingga sore hari, menonaktifkan sementara Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023 yang sebelumnya mengatur ketat jam operasional. Relaksasi ini akan berlaku hingga Desember 2025.
Keputusan ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, setelah rapat koordinasi penting penanganan konflik operasional truk tambang yang dipimpin langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto.
"Relaksasi ini berlaku sementara sampai Desember, menyesuaikan masa pembangunan jalan. Kalau tidak diatur, semua kendaraan bisa menumpuk dan lumpuh," kata Bayu, menjelaskan urgensi kebijakan ini.
Alasan utama di balik relaksasi jam operasional ini adalah adanya proyek perbaikan jalan besar-besaran di wilayah timur Kabupaten Bogor.
Sejumlah ruas jalan strategis sedang diperbaiki secara bersamaan, baik oleh Pemkab Bogor maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kondisi ini secara signifikan menurunkan kapasitas jalur, berpotensi menimbulkan kemacetan parah yang dapat melumpuhkan mobilitas warga dan perekonomian.
"Akibat pengerjaan jalan, konsekuensinya kan itu berarti volume kendaraan jadi berkurang karena lebar jalannya menyempit, sehingga ada beberapa kali penumpukan. Nah di kami kesepakatan ada semacam relaksasi untuk angkutan yang kosongan," tambah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
Baca Juga: Imbas Kinerja Buruk dan Kasus Korupsi, Pemprov Jabar Putus Kontrak Pengelolaan TPPAS Lulut Nambo
Ia juga menambahkan bahwa proyek ini mencakup sekitar 17 kilometer yang dikerjakan, enam kilometer di antaranya oleh provinsi. Maka relaksasi jam siang menjadi solusi sementara.
Relaksasi ini memberikan kelonggaran jam operasional khusus untuk truk tanpa muatan (kosongan), sementara truk bermuatan tetap hanya bisa beroperasi di malam hari. Berikut adalah jadwal yang berlaku:
Truk Kosongan (Tanpa Muatan): Diizinkan melintas pada pukul 09.00–11.00 WIB dan 13.00–16.00 WIB.
Truk Bermuatan: Hanya dapat beroperasi malam hari mulai pukul 22.00–05.00 WIB, sesuai dengan Perbup yang berlaku.
Dari pukul 17:00 hingga 21:00 WIB, truk tambang tidak diperbolehkan beroperasi, sejalan dengan Perbup asli untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jam sibuk masyarakat pulang kerja.
"Kalau dibuka penuh untuk truk isi dan kosong, akan terjadi stuck yang mengganggu masyarakat," ujar Bayu Ramawanto, menekankan pentingnya pengaturan ini.
Berita Terkait
-
Imbas Kinerja Buruk dan Kasus Korupsi, Pemprov Jabar Putus Kontrak Pengelolaan TPPAS Lulut Nambo
-
Jam Operasional Truk Tambang di Bogor Direlaksasi Pagi hingga Sore: Perbup Sementara Dikesampingkan
-
Polemik Kades Bojong Kulur: Terbentur Regulasi, Penonaktifan Tak Bisa Dilakukan
-
Enchanting Valley Resmi Dibuka: Magnet Wisata Baru Puncak Bogor untuk Generasi Milenial dan Gen Z
-
Sentilan Keras Eva Marthiana untuk Pengurus dan Kader PKK Bogor: Jaga Ucapan, Jangan Arogan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat