Andi Ahmad S
Minggu, 21 September 2025 | 15:40 WIB
Ruas jalan di wilayah Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sering dilalui truk pengangkut hasil pertambangan. [ANTARA/M Fikri Setiawan]
Baca 10 detik
  • Relaksasi jam operasional truk tambang Parungpanjang berlaku hingga Desember 2025
  • Jam operasional truk tambang disesuaikan karena perbaikan jalan besar-besaran
  • Truk tanpa muatan boleh melintas siang hari, truk bermuatan hanya malam

Keputusan relaksasi ini juga mempertimbangkan faktor keselamatan. Jembatan Leuwiranji, yang sebelumnya sering menjadi jalur alternatif, kini ditutup total.

"Kalau dipaksakan tetap digunakan, risikonya fatal. Jembatan bisa ambruk dan menimbulkan korban. Karena itu diarahkan ke jalur utama Parungpanjang," jelas Bayu, menegaskan prioritas keselamatan pengguna jalan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menyiagakan personel tambahan untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan ini di lapangan. Untuk penindakan terhadap pelanggaran, Dishub akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan kesiapan pihaknya. "Kami akan menurunkan personel di titik-titik rawan agar situasi tetap terkendali," katanya.

Ajat Rochmat Jatnika juga menyoroti dampak ekonomi jika tanpa relaksasi siang hari. "Kalau menumpuk semua, ekonomi masyarakat bisa lumpuh. Karena itu dicari titik kompromi dengan pengaturan jam," ujarnya.

Relaksasi ini diharapkan menjadi jalan tengah untuk menyeimbangkan kepentingan pengusaha tambang dan kebutuhan mobilitas masyarakat, meskipun bersifat sementara.

Setelah perbaikan jalan selesai, seluruh operasional akan kembali mengikuti Perbup yang berlaku penuh.

"Yang paling penting adalah keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat tetap terjaga sampai pembangunan selesai," pungkas Ajat.

Baca Juga: Imbas Kinerja Buruk dan Kasus Korupsi, Pemprov Jabar Putus Kontrak Pengelolaan TPPAS Lulut Nambo

Load More