-
Surat pindah krusial untuk legalitas identitas dan akses layanan publik seperti BPJS dan pendaftaran sekolah di tempat baru.
-
Siapkan KTP-el dan KK; urus SKPWNI di Disdukcapil asal, lalu laporkan segera ke Disdukcapil tujuan untuk KK/KTP baru.
-
Prosedur pindah dimulai dari Disdukcapil asal; dapatkan SKPWNI, dan segera laporkan ke Disdukcapil tujuan, maksimal 30 hari.
Setelah mendapatkan SKPWNI, langkah selanjutnya adalah melapor ke Disdukcapil kabupaten/kota tujuan.
1. Kunjungi Disdukcapil Tujuan: Datanglah ke kantor Disdukcapil kabupaten/kota di mana Anda akan berdomisili baru.
2. Menyerahkan SKPWNI dan Dokumen Pendukung: Serahkan SKPWNI yang Anda peroleh dari daerah asal, beserta fotokopi KTP-el dan Akta-Akta penting lainnya (kelahiran/perkawinan) jika diminta.
3. Mengisi Formulir Permohonan: Anda akan diminta mengisi formulir permohonan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el baru di daerah tujuan.
4. Penerbitan KTP-el dan KK Baru: Setelah verifikasi selesai, Disdukcapil daerah tujuan akan menerbitkan Kartu Keluarga (KK) baru dengan alamat domisili Anda yang terbaru, dan kemudian memproses pencetakan KTP-el baru Anda.
Proses ini umumnya membutuhkan beberapa hari kerja, tergantung antrean dan kesiapan blanko.
Berita Terkait
-
Disdukcapil Bogor Ditantang Berinovasi, Bupati Targetkan Pelayanan KTP di Seluruh Kecamatan
-
Layanan Kesehatan di Depok Cukup Pakai KTP? Ternyata Ini Penjelasannya
-
20 Jenis Pelayanan Publik Tersedia di Rest Area Gunung Mas Puncak, Termasuk Urus KTP dan Samsat
-
Sekarang Beli Gas 3 Kilogram Harus Pakai KTP, Warga Depok: Nanti Dipakai Buat Pinjol Gimana?
-
Tahun 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Simak Baik-baik Persyaratan Pendaftarannya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor