Andi Ahmad S
Senin, 06 Oktober 2025 | 13:01 WIB
Ilustrasi Kantor Desa di Bogor di ambang lelang [Gemini]
Baca 10 detik
  • Aset desa di Bogor diagunkan dan disita, Mendes PDT koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk penyelesaian cepat.

  • Total 800 hektare tanah dua desa disita terkait BLBI, melanggar UU Desa tentang larangan agunan.

  • Negara harus hadir melindungi hak kepemilikan desa; Mendes prioritaskan warga kembali bercocok tanam di lahan.

Yang paling utama bagi Mendes Yandri adalah kenyamanan warga. Ia menegaskan akan memprioritaskan agar warga dapat segera kembali bercocok tanam di atas lahan mereka, tanpa harus terbebani oleh kompleksitas status dan proses hukum yang tengah berlangsung.

Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat desa tidak terabaikan di tengah sengkarut masalah hukum.

Load More