-
Ibu tiri RN ditetapkan tersangka kasus tewasnya MAA di Bogor.
-
Polisi pastikan ayah korban tidak terlibat penganiayaan brutal MAA.
-
MAA tewas usai alami kekerasan fisik oleh ibu tiri selama 3 hari.
SuaraBogor.id - Proses penyelidikan kasus kematian tragis bocah laki-laki berinisial MAA (6) di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, terus menunjukkan perkembangan.
Setelah pemeriksaan mendalam terhadap berbagai saksi, termasuk ayah korban, polisi memastikan bahwa ayah MAA tidak terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengungkap hasil pemeriksaan tersebut pada Rabu (22/10/2025).
Made Budi menjelaskan bahwa setelah menetapkan ibu tiri korban, RN (30), sebagai tersangka, Polres Metro Depok memang mendalami lebih lanjut dengan memeriksa berbagai saksi, termasuk ayah korban berinisial RA (suami dari pelaku penganiayaan) dan para tetangga di lokasi kejadian.
Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik menyimpulkan bahwa hanya ibu tiri RN yang terlibat dalam penganiayaan brutal yang menewaskan MAA.
"Ayahnya sudah dilakukan pemeriksaan, hasilnya tidak terbukti terlibat," tegas Made kepada SuaraBogor.
Diberitakan sebelumnya, ibu tiri RN (30) telah mengakui perbuatan kejinya berupa kekerasan yang menyebabkan anak tirinya meninggal dunia. MAA ditemukan tewas di rumahnya sendiri pada Senin (20/10/2025).
AKP Made Budi menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami korban.
“Ya menurut pengakuan dari ibu atau istri dari suami, diketahui korban telah merasa sakit ataupun merasa dilakukan penganiayaan selama kurang lebih 3 hari.” ungkapnya.
Baca Juga: Ibu Tiri Pembunuh Anak di Bojonggede Jadi Tersangka, Ayah Korban Diperiksa Polisi, Apa Perannya?
Setelah mengalami kekerasan fisik selama tiga hari berturut-turut, kondisi MAA semakin memburuk drastis hingga akhirnya ia menghembuskan napas terakhirnya di hari keempat.
Saat jasad korban MAA ditemukan, polisi mendapati fakta mengerikan: tubuh bocah malang itu dipenuhi dengan luka-luka parah yang mengindikasikan adanya penganiayaan brutal.
“Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh, di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah,” ungkap Made Budi.
Berita Terkait
-
Ibu Tiri Pembunuh Anak di Bojonggede Jadi Tersangka, Ayah Korban Diperiksa Polisi, Apa Perannya?
-
Menko PM Nobatkan Tirta Kahuripan dengan Mandaya Award 2025, Bukti Nyata Keberhasilan Program
-
Ini 5 Poin Terkini yang Bikin Geleng-Geleng Kepala Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak di Bojonggede
-
Ibu Tiri Pembunuh Bocah 6 Tahun di Bojonggede Berstatus Ibu Rumah Tangga
-
3 Hari Siksaan Maut! Misteri Kematian MAA Terkuak, Tabir Kekejaman Ibu Tiri Akhirnya Terbuka
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM