-
Ibu tiri RN (30) jadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan anak tirinya (MAA, 6) meninggal dunia.
-
Polisi memeriksa ayah korban (suami tersangka) dan saksi, selidiki keterlibatannya dalam penganiayaan.
-
Korban (MAA) diduga mengalami kekerasan fisik selama 3 hari berturut-turut hingga meninggal dunia.
SuaraBogor.id - Kasus kematian tragis bocah laki-laki berinisial MAA (6) di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, terus bergulir.
Setelah menetapkan ibu tiri korban, RN (30), sebagai tersangka, Polres Metro Depok kini mendalami lebih lanjut dengan memeriksa berbagai saksi, termasuk ayah korban sendiri, RA (suami dari pelaku penganiayaan).
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi di lokasi kejadian penganiayaan.
"Untuk ibunya sudah menjadi tersangka, kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada suaminya," kata Made kepada SuaraBogor pada Rabu (22/10/2025).
Pemeriksaan ini juga mencakup keterangan dari para tetangga sekitar rumah korban.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan ayah korban, AKP Made Budi belum memberikan penjelasan detail.
Belum diketahui pasti apakah suami dari pelaku, RA, ikut terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan korban MAA (6) meninggal dunia.
Diberitakan sebelumnya, ibu tiri RN (30) telah mengakui perbuatan kejinya berupa kekerasan yang menyebabkan anak tirinya meninggal dunia. MAA ditemukan tewas di rumahnya sendiri pada Senin (20/10/2025).
AKP Made Budi menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami korban.
Baca Juga: Menko PM Nobatkan Tirta Kahuripan dengan Mandaya Award 2025, Bukti Nyata Keberhasilan Program
“Ya menurut pengakuan dari ibu atau istri dari suami, diketahui korban telah merasa sakit ataupun merasa dilakukan penganiayaan selama kurang lebih 3 hari,” katanya.
Setelah mengalami kekerasan fisik selama tiga hari berturut-turut, kondisi MAA semakin memburuk drastis hingga akhirnya ia meninggal dunia di hari keempat.
Saat jasad korban MAA ditemukan, polisi mendapati fakta mengerikan: tubuh bocah malang itu dipenuhi dengan luka-luka parah yang mengindikasikan adanya penganiayaan brutal.
“Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh, di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah,” ungkap Made Budi.
Berita Terkait
-
Menko PM Nobatkan Tirta Kahuripan dengan Mandaya Award 2025, Bukti Nyata Keberhasilan Program
-
Ini 5 Poin Terkini yang Bikin Geleng-Geleng Kepala Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak di Bojonggede
-
Ibu Tiri Pembunuh Bocah 6 Tahun di Bojonggede Berstatus Ibu Rumah Tangga
-
3 Hari Siksaan Maut! Misteri Kematian MAA Terkuak, Tabir Kekejaman Ibu Tiri Akhirnya Terbuka
-
Luka Parah di Sekujur Tubuh Ungkap Kekejian Penganiayaan Ibu Tiri di Bojonggede
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia