-
Ibu tiri RN (30) jadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan anak tirinya (MAA, 6) meninggal dunia.
-
Polisi memeriksa ayah korban (suami tersangka) dan saksi, selidiki keterlibatannya dalam penganiayaan.
-
Korban (MAA) diduga mengalami kekerasan fisik selama 3 hari berturut-turut hingga meninggal dunia.
SuaraBogor.id - Kasus kematian tragis bocah laki-laki berinisial MAA (6) di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, terus bergulir.
Setelah menetapkan ibu tiri korban, RN (30), sebagai tersangka, Polres Metro Depok kini mendalami lebih lanjut dengan memeriksa berbagai saksi, termasuk ayah korban sendiri, RA (suami dari pelaku penganiayaan).
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi di lokasi kejadian penganiayaan.
"Untuk ibunya sudah menjadi tersangka, kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada suaminya," kata Made kepada SuaraBogor pada Rabu (22/10/2025).
Pemeriksaan ini juga mencakup keterangan dari para tetangga sekitar rumah korban.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan ayah korban, AKP Made Budi belum memberikan penjelasan detail.
Belum diketahui pasti apakah suami dari pelaku, RA, ikut terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan korban MAA (6) meninggal dunia.
Diberitakan sebelumnya, ibu tiri RN (30) telah mengakui perbuatan kejinya berupa kekerasan yang menyebabkan anak tirinya meninggal dunia. MAA ditemukan tewas di rumahnya sendiri pada Senin (20/10/2025).
AKP Made Budi menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami korban.
Baca Juga: Menko PM Nobatkan Tirta Kahuripan dengan Mandaya Award 2025, Bukti Nyata Keberhasilan Program
“Ya menurut pengakuan dari ibu atau istri dari suami, diketahui korban telah merasa sakit ataupun merasa dilakukan penganiayaan selama kurang lebih 3 hari,” katanya.
Setelah mengalami kekerasan fisik selama tiga hari berturut-turut, kondisi MAA semakin memburuk drastis hingga akhirnya ia meninggal dunia di hari keempat.
Saat jasad korban MAA ditemukan, polisi mendapati fakta mengerikan: tubuh bocah malang itu dipenuhi dengan luka-luka parah yang mengindikasikan adanya penganiayaan brutal.
“Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh, di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah,” ungkap Made Budi.
Berita Terkait
-
Menko PM Nobatkan Tirta Kahuripan dengan Mandaya Award 2025, Bukti Nyata Keberhasilan Program
-
Ini 5 Poin Terkini yang Bikin Geleng-Geleng Kepala Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak di Bojonggede
-
Ibu Tiri Pembunuh Bocah 6 Tahun di Bojonggede Berstatus Ibu Rumah Tangga
-
3 Hari Siksaan Maut! Misteri Kematian MAA Terkuak, Tabir Kekejaman Ibu Tiri Akhirnya Terbuka
-
Luka Parah di Sekujur Tubuh Ungkap Kekejian Penganiayaan Ibu Tiri di Bojonggede
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Update Kasus Kematian Bocah di Bogor: Ayah Tak Terlibat, Ibu Tiri Pelaku Tunggal Penganiayaan Brutal
-
Ibu Tiri Pembunuh Anak di Bojonggede Jadi Tersangka, Ayah Korban Diperiksa Polisi, Apa Perannya?
-
Menko PM Nobatkan Tirta Kahuripan dengan Mandaya Award 2025, Bukti Nyata Keberhasilan Program
-
Ini 5 Poin Terkini yang Bikin Geleng-Geleng Kepala Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak di Bojonggede
-
Ibu Tiri Pembunuh Bocah 6 Tahun di Bojonggede Berstatus Ibu Rumah Tangga