-
Indonesia akan memulai program Waste To Energy (PSEL) di tujuh wilayah prioritas untuk mengolah sampah menjadi listrik.
-
Menko Pangan Zulhas mengumumkan PSEL akan segera groundbreaking setelah diverifikasi dan ditetapkan melalui surat resmi.
-
PSEL diharapkan mengatasi masalah sampah, menciptakan lapangan kerja, dan menjadi sumber Energi Baru Terbarukan (EBT).
SuaraBogor.id - Indonesia siap memasuki babak baru dalam pengelolaan sampah. Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan bahwa pembangunan program Waste To Energy atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) siap dilaksanakan di tujuh wilayah prioritas di seluruh Indonesia.
"Setelah diverifikasi kita putuskan hari ini, nanti Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan bersurat, mungkin nanti saya teken untuk ditetapkan sehingga nanti Danantara mengumumkan pelaksanaan pembangunannya atau groundbreaking di tujuh wilayah," ujar Zulhas setelah Rapat Koordinasi Terbatas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Jakarta pada Jumat (24/10/2025).
Tujuh wilayah yang dinyatakan siap untuk pembangunan PSEL tersebut mencakup area strategis yang memiliki tantangan sampah signifikan:
1. Provinsi Bali
2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya
3. Wilayah Bogor Raya (mencakup Kota Bogor dan sekitarnya, serta Kabupaten Bogor dan sekitarnya)
4. Wilayah Tangerang Raya
5. Wilayah Bekasi Raya
6. Wilayah Medan Raya
Baca Juga: Babak Baru Demo Angkot di Bogor, Kasus Pengeroyokan Petugas Dishub Ubah Tuntutan Jadi Laporan Pidana
7. Kota Semarang
Menurut Zulhas, Indonesia telah lama tertinggal dalam pengembangan teknologi PSEL. Untuk mengatasi permasalahan sampah yang kian mendesak dan mendisrupsi lingkungan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Perpres ini bertujuan untuk mempercepat solusi pengelolaan sampah dengan mengubahnya menjadi energi listrik.
Pembangunan PSEL ini tidak hanya berfungsi sebagai solusi masalah sampah, tetapi juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru serta menjadi sumber energi baru terbarukan (EBT) yang krusial menuju transisi energi nasional.
Zulhas berharap jumlah wilayah yang ditetapkan untuk pembangunan PSEL atau Waste To Energy dapat terus bertambah ke depannya, mengingat urgensi masalah sampah di Indonesia. [Antara].
Berita Terkait
-
Babak Baru Demo Angkot di Bogor, Kasus Pengeroyokan Petugas Dishub Ubah Tuntutan Jadi Laporan Pidana
-
Ini Leuwiliang! Destinasi Healing di Bogor yang Punya Curug Spektakuler dan Kuliner Sunda Otentik
-
Reduksi Angkot Mandiri Tak Diapresiasi, Sopir di Bogor: Kami Mau Hidup, Bukan Dihabisi
-
7 Poin Terkini Kematian Tragis Bocah di Bojonggede: Motif Ibu Tiri Hingga Luka Parah
-
Sosok Perempuan yang Menjadi Kunci Keberanian Sugeng Bongkar Pembunuhan Anak di Bojonggede
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Bukan Sekadar Angka, Bupati Bogor Gunakan Hasil Survei untuk Bedah Masalah Kemiskinan
-
3 Trayek Angkot di Bogor Setop Operasi H-2 Lebaran, Ini Daftar Jalurnya
-
Cekik dan Ikat Istri Siri, Pembunuh di Depok Akhirnya Tertangkap di Bekasi
-
5 Spot Bukber di Cibinong Paling Rekomended di Ramadan 2026 Wajib Dicoba
-
Geger Limbah B3 Ilegal di Gunung Putri, DLH Bogor Temukan Bukti Ditimbun di RW 12