-
Badan Gizi Nasional melarang keras pemutusan hubungan kerja terhadap relawan dapur Makan Bergizi Gratis meskipun kuota penerima manfaat berkurang, demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat lokal dan keberlangsungan program gizi.
-
Pengurangan kuota penerima di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan, sementara honor relawan tetap terjamin melalui mekanisme sistem pembayaran at cost yang sesuai biaya riil.
-
Program Makan Bergizi Gratis kini memperluas jangkauan penerima manfaat ke guru, tenaga honorer, hingga lansia, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat rentan mendapatkan asupan gizi seimbang sesuai arahan Presiden Prabowo.
SuaraBogor.id - Mitra, Yayasan, dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang memecat para relawan yang telah bekerja di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat.
Pengurangan jumlah penerima manfaat MBG adalah kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjaga kualitas pemenuhan gizi kepada para penerima manfaat MBG.
“Ingat ya, setiap SPPG dilarang me-layoff para relawan, karena program MBG tidak hanya sekadar untuk memberikan makanan bergizi kepada siswa, tapi juga untuk menghidupkan perekonomian masyarakat, termasuk dengan mempekerjakan 47 warga lokal di setiap SPPG,” kata Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam pengarahannya di acara Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Hotel Aston Cilacap, Jumat, 5 Desember 2025.
Jika semula SPPG dapat mengelola 3.500 lebih penerima manfaat, kini setiap dapur MBG itu hanya dapat mengelola 2.000 siswa penerima manfaat, dan 500 ibu hamil, ibu menyusui dan balita non PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) atau yang dikenal sebagai 3B.
“Kapasitas bisa menjadi 3.000 penerima manfaat, apabila SPPG memiliki koki terampil yang bersertifikat,” kata Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN Eny Indarti.
Persoalannya, di beberapa wilayah terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat yang cukup drastis, seperti di wilayah eks Karesidenan Banyumas.
Banyak SPPG dikurangi jumlah penerima manfaatnya dari 3.500 lebih hingga tinggal 1.800 orang karena munculnya SPPG baru, dengan alasan pemerataan.
“Ada temunan saya, di Kabupaten Banyumas, kuotanya hanya 154 SPPG, tapi ternyata sekarang ada 227 titik. Kok bisa… Ini jelas nggak bener, karena akan terjadi perebutan penerima manfaat,” kata Nanik.
Nanik berjanji akan menyelesaikan persoalan yang terjadi akibat munculnya SPPG-SPPG baru yang melebihi kuota, di internal BGN.
Apalagi ditemukan fakta bahwa di sebuah kecamatan di Banyumas, dengan jumlah penerima manfaat hanya 16 ribu dan telah memiliki 6 SPPG, ternyata disetujui dan dibangun 5 SPPG baru lagi.
Baca Juga: Jangan Cuma Cari Cuan! Mitra Makan Bergizi Gratis Disentil Wajib Bantu Sekolah Bocor hingga WC
“Kalau 16 ribu dibagi 11, nanti masing-masing hanya mengelola 1.400 penerima manfaat. Gimana tuh,” kata Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi antar Kementerian/Lembaga untuk Pengelolaan MBG itu.
Meskipun terjadi pengurangan penerima manfaat secara drastis, Nanik mengingatkan bahwa pengelola SPPG tetap tidak boleh memecat para relawan dapur.
“Saya sudah mendapat solusi dari Pak Sony Sonjaya (Waka BGN bidang Sistem Tata Kelola), setelah berdiskusi semalaman dengan para pimpinan BGN, bahwa untuk honor relawan dapur bisa memakai mekanisme at cost,” ujarnya.
At cost adalah system penggantian biaya yang sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah seperti kuitansi, faktur, atau tiket.
Jumlah yang diganti adalah biaya riil yang telah dikeluarkan untuk pengadaan atau layanan, dan tidak termasuk margin keuntungan. Pihak yang berwenang akan memeriksa dan memverifikasi kebenaran serta kewajaran bukti pengeluaran yang diajukan.
Wakil Kepala BGN yang membidangi Investigasi dan Komunikasi Publik itu kemudian menjelaskan bahwa dalam Peraturan Presiden nomor 115 tahun 2025, penerima manfaat MBG semakin diperluas.
Penerima MBG kini tak hanya siswa sekolah, siswa madrasah, dan santri, serta ibu hamil, ibu menyusui dan balita. Tenaga pendidik, termasuk guru sekolah negeri, tenaga honorer, guru swasta, ustadz pesantren, maupun santri di pesantren salaf yang tidak berafiliasi dengan Kementerian Agama, kader PKK dan Posyandu juga menjadi penerima manfaat MBG.
Berita Terkait
-
Jangan Cuma Cari Cuan! Mitra Makan Bergizi Gratis Disentil Wajib Bantu Sekolah Bocor hingga WC
-
Hanya 4 dari 55 Dapur Penuhi Izin! Program Makan Gratis di Bogor Terancam Soal Keamanan Pangan Anak
-
4 Fakta Utama Keracunan Massal Program MBG di Bogor: Dari Telur Ceplok hingga Mayonaise
-
Program Makan Bergizi Gratis di Bogor Picu Keracunan Massal, Bakteri Ditemukan di Telur hingga Saus
-
Ngeri! Kronologi Penemuan Jasad Een Suharni di Sumur Dapur, BPBD Turun Tangan Evakuasi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Aksi Nyata BRI untuk Korban Bencana Alam di Tiga Provinsi Pulau Sumatra, dari Logistik Hingga Posko
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Interim 2025
-
Warga Harapanjaya Dapat Banpang, Ketua IPSM Cibinong: Jangan Terlena Bansos, Harus Bangkit
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli