Andi Ahmad S
Rabu, 10 Desember 2025 | 22:59 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto Berhentikan Pegawai Disdik Yang Selingkuh [Egi/SuaraBogor]
Baca 10 detik
  • Pemkab Bogor akhirnya memproses dugaan perselingkuhan dua ASN Dinas Pendidikan (S dan SH) yang sempat mandek. Bupati Rudy Susmanto tegaskan sanksi berat, kemungkinan besar berupa pemberhentian bagi keduanya.

  • Proses pemeriksaan ASN terduga selingkuh kini ditangani BKPSDM dan hampir selesai secara administrasi. Anak pelaku mengeluh lambannya proses ini, padahal pelaku sudah nikah siri dan naik pangkat.

  • Pelaku, S, diduga telah menikah siri dengan selingkuhannya dan enggan menceraikan istri sah. Alasannya menghindari kewajiban memberi $\frac{1}{3}$ gaji, bahkan ia sempat mendapat kenaikan pangkat.

Lebih parah lagi, pelaku perselingkuhan atau bapak dari D malah mendapatkan kenaikan pangkat dari Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi golongan 4 a.

"Mau di kasih sangsi, biar ada efek jeranya, karena selama ini tidak ada kepastian juga dari instansi terkait, malah bapakku dinaikin pangkatnya menjadi pembina golongan 4 a. Kan seharusnya kalau ada masalah kaya gini diselesaikan dulu kan, bukannya malah dinaikin pangkatnya," tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More