Penetapan Tersangka Korupsi KPK resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pengusaha Sarjan sebagai tersangka kasus suap proyek. Ketiganya terlibat dalam skema ijon yang merugikan tata kelola pemerintahan daerah.
Skandal Suap Proyek Bupati Bekasi diduga rutin meminta uang ijon proyek kepada Sarjan sejak Desember 2024. Total suap mencapai Rp9,5 miliar yang diserahkan bertahap melalui perantara, termasuk ayah kandung sang Bupati sendiri.
Operasi Tangkap Tangan Kasus ini terungkap melalui OTT KPK pada Desember 2025 dengan mengamankan sepuluh orang. Barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah disita dalam penindakan hukum terkait suap proyek di Bekasi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap yang dilakukan tim KPK pada Kamis, 18 Desember 2025. Dalam operasi kesepuluh KPK tahun ini, tim penyidik mengamankan sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari sepuluh orang tersebut, tujuh di antaranya langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada 19 Desember 2025 untuk pemeriksaan intensif.
Dua sosok sentral yang turut diamankan adalah Ade Kuswara dan HM Kunang. Selain mengamankan para pelaku, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga sisa dari transaksi suap.
Setelah melalui proses gelar perkara yang ketat, KPK akhirnya menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan pada Sabtu, 20 Desember 2025.
"KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka," jelas pihak KPK.
Ade Kuswara dan HM Kunang dijerat sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Berita Terkait
-
Skor Integritas Bapenda Bogor Melonjak Drastis dari 57 Persen ke 91 Persen Setelah 'Disentil' KPK
-
Deadline Ketat Pemkab Bogor, Bupati Rudy Susmanto Desak Percepatan 388 Dokumen MCP KPK
-
Setelah 204 Hari, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Korupsi Bank BJB
-
KPK Sentuh Depok dan Bogor: Dua Aset Mantan Staf Ahli Kemenaker Haryanto Disita dalam Kasus Korupsi
-
Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Mengerucut ke Satu Sosok, KPK: Semua Ada di Tangan Pengumpul
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Bukan Full Daring! Sekolah di Bogor Akan Terapkan Sistem Hybrid Demi Efisiensi
-
Catat Tanggalnya! Nekat Langgar Jalur di Pasar Bogor, Pengemudi Sayur Bakal Ditilang
-
Lebaran di Bogor, Kaka Slank Terciduk Joging Santai di Jalur SSA
-
Aksi Heroik PNS Bogor Berujung Duka, Tewas Tenggelam Demi Selamatkan Anak di Pantai Cikalong
-
BRILink Rieche Endah Mampu Ciptakan Peluang Usaha bagi Warga Dusun di Sumbawa