Penetapan Tersangka Korupsi KPK resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pengusaha Sarjan sebagai tersangka kasus suap proyek. Ketiganya terlibat dalam skema ijon yang merugikan tata kelola pemerintahan daerah.
Skandal Suap Proyek Bupati Bekasi diduga rutin meminta uang ijon proyek kepada Sarjan sejak Desember 2024. Total suap mencapai Rp9,5 miliar yang diserahkan bertahap melalui perantara, termasuk ayah kandung sang Bupati sendiri.
Operasi Tangkap Tangan Kasus ini terungkap melalui OTT KPK pada Desember 2025 dengan mengamankan sepuluh orang. Barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah disita dalam penindakan hukum terkait suap proyek di Bekasi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap yang dilakukan tim KPK pada Kamis, 18 Desember 2025. Dalam operasi kesepuluh KPK tahun ini, tim penyidik mengamankan sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari sepuluh orang tersebut, tujuh di antaranya langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada 19 Desember 2025 untuk pemeriksaan intensif.
Dua sosok sentral yang turut diamankan adalah Ade Kuswara dan HM Kunang. Selain mengamankan para pelaku, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga sisa dari transaksi suap.
Setelah melalui proses gelar perkara yang ketat, KPK akhirnya menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan pada Sabtu, 20 Desember 2025.
"KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka," jelas pihak KPK.
Ade Kuswara dan HM Kunang dijerat sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Berita Terkait
-
Skor Integritas Bapenda Bogor Melonjak Drastis dari 57 Persen ke 91 Persen Setelah 'Disentil' KPK
-
Deadline Ketat Pemkab Bogor, Bupati Rudy Susmanto Desak Percepatan 388 Dokumen MCP KPK
-
Setelah 204 Hari, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Korupsi Bank BJB
-
KPK Sentuh Depok dan Bogor: Dua Aset Mantan Staf Ahli Kemenaker Haryanto Disita dalam Kasus Korupsi
-
Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Mengerucut ke Satu Sosok, KPK: Semua Ada di Tangan Pengumpul
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa
-
6 Fakta Bentrok Suporter Persija vs Persib di Sholeh Iskandar Bogor
-
6 Fakta Penangkapan Pria yang Halangi dan Tendang Ambulans di Depok: Pelaku Terancam Pidana
-
Suporter Persija dan Persib Bentrok di Tanah Sareal Bogor, Dua Orang Luka Parah
-
Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pengrusakan Ambulans di Cilodong Tak Berkutik Diciduk Jatanras