Penetapan Tersangka Korupsi KPK resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pengusaha Sarjan sebagai tersangka kasus suap proyek. Ketiganya terlibat dalam skema ijon yang merugikan tata kelola pemerintahan daerah.
Skandal Suap Proyek Bupati Bekasi diduga rutin meminta uang ijon proyek kepada Sarjan sejak Desember 2024. Total suap mencapai Rp9,5 miliar yang diserahkan bertahap melalui perantara, termasuk ayah kandung sang Bupati sendiri.
Operasi Tangkap Tangan Kasus ini terungkap melalui OTT KPK pada Desember 2025 dengan mengamankan sepuluh orang. Barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah disita dalam penindakan hukum terkait suap proyek di Bekasi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap yang dilakukan tim KPK pada Kamis, 18 Desember 2025. Dalam operasi kesepuluh KPK tahun ini, tim penyidik mengamankan sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari sepuluh orang tersebut, tujuh di antaranya langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada 19 Desember 2025 untuk pemeriksaan intensif.
Dua sosok sentral yang turut diamankan adalah Ade Kuswara dan HM Kunang. Selain mengamankan para pelaku, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga sisa dari transaksi suap.
Setelah melalui proses gelar perkara yang ketat, KPK akhirnya menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan pada Sabtu, 20 Desember 2025.
"KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka," jelas pihak KPK.
Ade Kuswara dan HM Kunang dijerat sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Berita Terkait
-
Skor Integritas Bapenda Bogor Melonjak Drastis dari 57 Persen ke 91 Persen Setelah 'Disentil' KPK
-
Deadline Ketat Pemkab Bogor, Bupati Rudy Susmanto Desak Percepatan 388 Dokumen MCP KPK
-
Setelah 204 Hari, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Korupsi Bank BJB
-
KPK Sentuh Depok dan Bogor: Dua Aset Mantan Staf Ahli Kemenaker Haryanto Disita dalam Kasus Korupsi
-
Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Mengerucut ke Satu Sosok, KPK: Semua Ada di Tangan Pengumpul
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro
-
Delapan Bulan Tanpa Kejelasan, Fomasi Cium Aroma Ketidakwajaran di Kasus PT Golden Agin Nusa
-
Bukan Sekadar Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 75, Begini Cara Benar Kuasai Kurikulum Merdeka
-
5 Rekomendasi Sepeda Kalcer 2026 yang Bikin Kamu Stylish di Jalan, Lengkap dengan Harganya