Adv. Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Agustyanto, Senior Associate di Kantor Hukum Sembilan Bintang [Ist]
Baca 10 detik
- Warga Katulampa, Bogor Timur, menolak keras operasional Cafe Michan karena menjual minuman beralkohol dekat pemukiman, masjid, dan sekolah.
- Kuasa hukum warga menuding Pemkot Bogor lalai mengendalikan dan mengawasi penjualan alkohol di area sensitif tersebut.
- Penolakan warga didasarkan pada regulasi kota dan pusat mengenai larangan penjualan minuman beralkohol di lokasi strategis.
"Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor lalai dalam menjalankan fungsi pengendalian dan pengawasan ini," imbuhnya.
Kewenangan Wali Kota dalam hal ini jelas diatur dalam Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
"Warga Katulampa berharap Wali Kota Bogor dapat segera menindaklanjuti penolakan ini dengan mengambil langkah konkret yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PAD Kota Bogor Bocor Miliaran! Setoran Pajak Parkir Alfamart-Indomaret Cuma Rp35 Ribu Sebulan
-
Kampung Santri Memanas! Warga Katulampa Somasi Wali Kota Bogor, Tuntut Tutup Permanen Kafe Michan
-
Perwali Bogor Dipertanyakan! Warga Katulampa Resah Batin Akibat Peredaran Miras di Kafe Michan
-
3 Spot 'Hype' di Bogor Utara yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan Gen Z Akhir Pekan Ini
-
Bogor Selatan Punya 3 Destinasi Wisata Sekeren Ubud dan Eropa, Cuma Sejengkal dari Tol
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang