- DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi, karena pelanggaran kode etik.
- DKPP mengesahkan legal standing pengadu dan menegaskan kewenangannya penuh dalam mengadili perkara tersebut.
- KPU RI diperintahkan melaksanakan putusan DKPP maksimal tujuh hari, diawasi oleh Bawaslu setempat.
SuaraBogor.id - Integritas penyelenggara pemilu adalah fondasi utama demokrasi. Di Kota Bogor, fondasi ini diuji dengan kasus pelanggaran kode etik yang melibatkan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baru saja menggelar sidang pembacaan putusan yang menggemparkan.
Dalam sidang tersebut, Majelis DKPP menyatakan bahwa Muhammad Habibi, selaku Ketua sekaligus Anggota KPU Kota Bogor, terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
Berikut adalah 5 poin penting yang wajib kamu tahu mengenai putusan DKPP ini:
1. Sanksi Paling Tegas: Pemberhentian Tetap untuk Ketua KPU Kota Bogor
DKPP menjatuhkan sanksi paling berat pemberhentian tetap kepada Muhammad Habibi sebagai Ketua merangkap Anggota KPU Kota Bogor.
Ini adalah sanksi tertinggi yang bisa dijatuhkan DKPP, menunjukkan tingkat pelanggaran yang serius.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Muhammad Habibi selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Bogor terhitung sejak putusan ini dibacakan," ucap majelis dalam sidang putusan dilansir dari tayangan live di akun YouTube, DKPP RI, Senin 9 Februari 2026.
2. Terbukti Langgar Kode Etik & Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu
Baca Juga: Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Dipecat DKPP: Terbukti Langgar Kode Etik Pemilu
Inti dari putusan ini adalah fakta bahwa Muhammad Habibi terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
Meskipun detail pelanggaran tidak disebutkan dalam berita ini, temuan DKPP menjadi dasar yang kuat untuk penjatuhan sanksi.
Pelanggaran kode etik oleh pejabat publik, apalagi dalam konteks pemilu, dapat merusak kepercayaan publik secara luas.
3. Legal Standing Pengadu Sah, DKPP Berwenang Penuh Mengadili
DKPP juga menegaskan bahwa pihak pengadu memiliki kedudukan hukum (legal standing) yang sah dalam mengajukan aduan ini, serta DKPP berwenang penuh untuk mengadili perkara tersebut.
Poin ini penting untuk menunjukkan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai prosedur dan tidak ada keraguan terhadap legitimasi putusan DKPP.
4. KPU RI Diperintahkan Laksanakan Putusan Maksimal 7 Hari
Berita Terkait
-
Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Dipecat DKPP: Terbukti Langgar Kode Etik Pemilu
-
Gak Bikin Napas Meronta-ronta! Rute Gowes Sepeda Cibinong-Sentul Ini Cocok Banget Buat Pemula
-
Hanya Tersisa Sandal Sejak Selasa, Jasad Oding Akhirnya Ditemukan 1 KM dari Lokasi Hilang
-
Ini Alasan Jalan Berlubang di Bogor Tak Kunjung Diperbaiki
-
3 Rekomendasi Rute Gowes Sepeda di Cibinong Bogor, Cocok Buat Healing & Olahraga untuk Gen Z
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Akhirnya! 7 Titik Biang Macet Puncak Bogor Mulai Dieksekusi, Simak Lokasinya
-
Bukan Rekayasa Lalin Lagi, Pemkab Bogor Siapkan Jalan Baru Tembus Perhutani di Puncak
-
Update Mini Zoo Pakansari: Pemkab Bogor Tunggu 'Lampu Hijau' dari Taman Safari
-
Diduga Kurang Konsentrasi, Warga Kabupaten Bogor Tewas Tabrak Truk di Jalan Raya Dramaga
-
BRI Perkuat Prudential Banking Saat Risiko Geopolitik Global Meningkat