Andi Ahmad S
Senin, 16 Maret 2026 | 21:56 WIB
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto [Tengah] [Andi Ahmad S/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Polres Bogor mengungkap curas sadis komplotan enam orang terhadap lansia di Cileungsi pada 8 September 2025 dini hari.
  • Komplotan tersebut menganiaya korban yang melawan dan berhasil membawa kabur mobil, motor, serta uang tunai sejumlah Rp54.000.000.
  • Otak pelaku, M, ditangkap di Bandung Barat setelah koordinasi lintas daerah mengungkap keterlibatan komplotan dalam sekitar 50 TKP.

SuaraBogor.id - Sebuah kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan penganiayaan sadis terhadap pasangan lansia di Kampung Kubang, Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bogor.

Kasus yang melibatkan komplotan enam orang ini menjadi sorotan publik, terutama setelah otak pelakunya berhasil ditangkap melalui operasi penyamaran yang cerdik.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, dalam konferensi pers, membeberkan kronologi dan perkembangan kasus ini yang telah bergulir sejak akhir tahun lalu. Berikut adalah 7 Fakta Kunci di balik pengungkapan kasus sadis ini:

1. Korban Pasangan Lansia Disergap di Dini Hari

Kejadian bermula pada dini hari, tanggal 8 September 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Pasangan suami istri, S (66 tahun) dan H (69 tahun), disergap di dalam rumah mereka setelah pelaku yang berjumlah sekitar enam orang diduga mengintai sejak malam sebelumnya.

2. Penganiayaan Brutal Terhadap Korban yang Melawan

Ibu S (66), yang melakukan perlawanan, menjadi korban kekerasan fisik yang brutal. "Ibu S sebagai korban karena melawan itu mengalami kekerasan yaitu dipukul sehingga dua matanya lebam pada saat ditemukan," jelas Kapolres Wikha.

Mulut dan telinga Ibu S juga mengeluarkan darah, dan ia sempat mengalami kehilangan pendengaran, meskipun kini kondisinya sudah membaik. Kedua korban ditemukan terikat lakban dan muka ditutup sarung.

3. Barang Berharga yang Digondol Pelaku

Baca Juga: Tak Berkutik! Ini Wajah Komplotan Sadis Penyekap dan Penyiksa Lansia di Cileungsi Bogor

Para pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga, meliputi:

  • Satu unit mobil Avanza beserta BPKB-nya.
  • Satu unit sepeda motor beserta BPKB-nya.
  • Satu buah BPKB mobil pickup (mobilnya tidak sempat diambil).
  • Uang tunai sejumlah Rp54.000.000.

4. Penangkapan Awal dan Pengamanan Barang Bukti Cepat

Tampang Para Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Cileungsi Bogor Saat Digiring Anggota Polres Bogor, Senin (16/3/2026) [Andi Ahmad S/Suara.com]

Laporan dari saudara korban pada pagi hari yang sama memicu penyelidikan cepat Polsek Cileungsi. Sore harinya, polisi mendapatkan informasi penjualan mobil Avanza curian di Gunung Putri. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan mobil Avanza tersebut, meskipun dua tersangka berhasil kabur.

5. Jaringan Kejahatan Terungkap Lewat Kolaborasi Lintas Daerah

Penyelidikan terus berkembang berkat koordinasi antarpolres. Penangkapan pelaku berinisial K oleh Polres Batang, Polda Jawa Tengah, di wilayah hukum Polsek Jonggol, menjadi titik terang. K, yang ditangkap atas kasus pencurian hewan, ternyata juga salah satu pelaku curas di Cileungsi. Dari keterangan K, didapatkan informasi tentang lima pelaku lain, yang menuntun pada penangkapan pelaku berinisial E di Cianjur.

6. Otak Pelaku M Dirangkus Lewat Penyamaran Petugas PLN

Load More