- Polda Jabar membongkar penyelundupan 1.500 liter tuak di Simpang Sadu, Kabupaten Bandung, karena adanya cairan menetes.
- Dua pelaku berinisial E dan P diamankan di Jalan Raya Cipatik setelah sempat melarikan diri dari pemeriksaan petugas lalu lintas.
- Tuak tersebut berasal dari Cidaun dan rencananya diedarkan di Majalaya, kini pelaku terancam denda pidana ringan.
SuaraBogor.id - Di tengah sibuknya pengaturan lalu lintas untuk kelancaran arus masyarakat, sebuah penemuan mengejutkan berhasil dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Satu unit mobil boks yang mengangkut minuman keras jenis tuak sebanyak 1.500 liter berhasil disita saat petugas memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung.
Pengungkapan ini menunjukkan kewaspadaan aparat kepolisian yang tidak hanya fokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga pada penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa kendaraan mobil boks tersebut dicurigai petugas saat melintas di tengah pengaturan arus lalu lintas di Simpang Sadu. Kejelian petugas di lapangan menjadi kunci dalam mengidentifikasi adanya aktivitas mencurigakan.
"Dari hasil pemeriksaan, mobil boks tersebut diketahui mengangkut puluhan jerigen berisi tuak dengan total sekitar 1.500 liter,” ujar Hendra, dilansir dari Antara.
Hendra mengatakan kecurigaan petugas muncul setelah terlihat cairan menetes dari dalam box mobil yang disertai bau menyengat.
Saat hendak dilakukan pemeriksaan, sopir dan kernet justru melarikan diri sejauh sekitar dua kilometer.
“Satlantas Polresta Bandung, langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya di kawasan Jalan Raya Cipatik,” katanya.
Hendra menjelaskan minuman keras tradisional tersebut dibawa oleh dua pria berinisial E dan P dari wilayah Cidaun, Cianjur Selatan, yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
“Barang bukti berupa 50 jerigen tuak dengan kapasitas masing-masing sekitar 30 liter kini telah diamankan,” katanya.
Selanjutnya, kedua pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam sanksi tindak pidana ringan berupa denda berkisar antara Rp5 juta hingga Rp40 juta karena diduga mengedarkan minuman keras tanpa izin.
Berita Terkait
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
-
Waspada Jalur Mudik Cianjur, Dua Pengendara Motor Tewas dalam Dua Hari Terakhir
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Cek Line-up PBB 2026: 24 Musisi Siap Guncang Bogor, Dari Nadin Amizah Hingga The Adams