Andi Ahmad S
Selasa, 31 Maret 2026 | 21:13 WIB
Ilustrasi uang palsu di Bogor. [Shutterstock]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya mengungkap dugaan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di Bogor, menangkap satu pelaku berinisial MP pada Senin (30/3).
  • Polisi menyita uang palsu senilai total Rp620 juta beserta berbagai peralatan produksi seperti printer dan tinta dari lokasi penangkapan.
  • Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat waspada dan menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk memverifikasi keaslian Rupiah.

Diraba, angka nominal, huruf terbilang, gambar utama dan lambang negara Burung Garuda akan terasa kasar bila diraba, kemudian terdapat kode tuna netra (Blind Code) berupa kode tertentu untuk mengenal jenis pecahan bagi tuna netra, terasa kasar bila diraba.

Diterawang, adanya tanda air (watermark), berupa gambar tertentu yang akan terlihat bila diterawangkan ke arah cahaya, umumnya berupa gambar pahlawan. Kemudian gambar saling isi (rectoverso), berupa logo BI yang akan terlihat utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya. [Antara].

Load More