- Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI diduga melakukan pelecehan seksual verbal terhadap mahasiswi dan dosen melalui percakapan daring.
- Kasus yang mencuat pada 12 April 2026 ini memicu gelombang kemarahan publik serta tuntutan sanksi berat bagi pelaku.
- Mahasiswa mendesak pihak kampus melalui Satgas PPKS untuk memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian atau Drop Out kepada pelaku.
SuaraBogor.id - Sebuah skandal besar yang melibatkan dugaan pelecehan seksual verbal kini tengah menjadi sorotan tajam publik, mengguncang Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Perhatian kini tertuju pada mencuatnya kasus kekerasan seksual verbal yang diduga melibatkan 16 mahasiswa FH UI.
Merespons serius insiden ini, melalui forum mahasiswa yang diadakan Senin malam, 13 April 2026, mahasiswa FH UI mendesak para pelaku diberikan sanksi akademik terberat, yakni pemberhentian sebagai mahasiswa atau Drop Out (DO).
Kasus ini pertama kali mencuat pada 12 April 2026, setelah akun X @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan dari grup WhatsApp dan LINE.
Grup tersebut diduga berisi konten yang dinilai sangat merendahkan martabat perempuan, termasuk objektifikasi seksual terhadap sesama mahasiswa hingga dosen.
Konten ini dengan cepat menyebar dan memicu gelombang kemarahan serta keprihatinan luas di kalangan sivitas akademika dan masyarakat.
Suasana tegang menyelimuti forum terbuka yang digelar di Auditorium FH UI pada Senin malam. Pertemuan ini mempertemukan ke-16 pelaku dengan ratusan mahasiswa lainnya.
Massa mahasiswa secara tegas menuntut keadilan bagi korban dan transparansi penuh dalam proses investigasi terhadap mereka yang terlibat.
Ketua BEM UI, Athof, mengonfirmasi komitmen pihak kampus.
"Bahkan bisa di DO jika kesalahan berat terbukti dalam prosesnya," ungkap Athof kepada wartawan, dilansir Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: Say No To Judi Online! Ratusan Ketua OSIS Jabodetabek Komit Jaga Moral Pelajar
Kini, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sedang mengawal kasus tersebut. "Ada yang bilang prosesnya h+5," kata Athof.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, juga mengonfirmasi bahwa ke-16 mahasiswa angkatan 2023 tersebut sempat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di grup angkatan sebelum kasus ini viral sepenuhnya.
Namun, pengakuan tersebut justru memperkuat bukti adanya pelanggaran etika dan hukum. "Namun, pastinya perlu ditegaskan kembali permintaan maaf saja tidak akan cukup. Perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak pada korban dalam kasus ini," kata Dimas.
Tag
Berita Terkait
-
Say No To Judi Online! Ratusan Ketua OSIS Jabodetabek Komit Jaga Moral Pelajar
-
Diringkus Setelah Penyelidikan Panjang, Pria di Citeureup Diduga Lecehkan Tetangga Disabilitas
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Serbu! 4 Spot Berburu Takjil Paling Hits di Dramaga Bogor untuk Mahasiswa IPB
-
Aktor Intelektual Kasus PT Golden Agin Nusa Masih Misteri, Bea Cukai Bogor Disemprot Mahasiswa
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras
-
Tragedi Jalan Menurun Puncak: Elf Hilang Kendali, Tabrak Tembok Jembatan Ciawi Hingga Masuk Sungai
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina dan BRImo Jadi Pendukung Utama
-
Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
-
Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Porprov 2026, Bidik Kembali Gelar Juara Umum