- Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI diduga melakukan pelecehan seksual verbal terhadap mahasiswi dan dosen melalui percakapan daring.
- Kasus yang mencuat pada 12 April 2026 ini memicu gelombang kemarahan publik serta tuntutan sanksi berat bagi pelaku.
- Mahasiswa mendesak pihak kampus melalui Satgas PPKS untuk memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian atau Drop Out kepada pelaku.
SuaraBogor.id - Sebuah skandal besar yang melibatkan dugaan pelecehan seksual verbal kini tengah menjadi sorotan tajam publik, mengguncang Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Perhatian kini tertuju pada mencuatnya kasus kekerasan seksual verbal yang diduga melibatkan 16 mahasiswa FH UI.
Merespons serius insiden ini, melalui forum mahasiswa yang diadakan Senin malam, 13 April 2026, mahasiswa FH UI mendesak para pelaku diberikan sanksi akademik terberat, yakni pemberhentian sebagai mahasiswa atau Drop Out (DO).
Kasus ini pertama kali mencuat pada 12 April 2026, setelah akun X @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan dari grup WhatsApp dan LINE.
Grup tersebut diduga berisi konten yang dinilai sangat merendahkan martabat perempuan, termasuk objektifikasi seksual terhadap sesama mahasiswa hingga dosen.
Konten ini dengan cepat menyebar dan memicu gelombang kemarahan serta keprihatinan luas di kalangan sivitas akademika dan masyarakat.
Suasana tegang menyelimuti forum terbuka yang digelar di Auditorium FH UI pada Senin malam. Pertemuan ini mempertemukan ke-16 pelaku dengan ratusan mahasiswa lainnya.
Massa mahasiswa secara tegas menuntut keadilan bagi korban dan transparansi penuh dalam proses investigasi terhadap mereka yang terlibat.
Ketua BEM UI, Athof, mengonfirmasi komitmen pihak kampus.
"Bahkan bisa di DO jika kesalahan berat terbukti dalam prosesnya," ungkap Athof kepada wartawan, dilansir Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: Say No To Judi Online! Ratusan Ketua OSIS Jabodetabek Komit Jaga Moral Pelajar
Kini, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sedang mengawal kasus tersebut. "Ada yang bilang prosesnya h+5," kata Athof.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, juga mengonfirmasi bahwa ke-16 mahasiswa angkatan 2023 tersebut sempat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di grup angkatan sebelum kasus ini viral sepenuhnya.
Namun, pengakuan tersebut justru memperkuat bukti adanya pelanggaran etika dan hukum. "Namun, pastinya perlu ditegaskan kembali permintaan maaf saja tidak akan cukup. Perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak pada korban dalam kasus ini," kata Dimas.
Tag
Berita Terkait
-
Say No To Judi Online! Ratusan Ketua OSIS Jabodetabek Komit Jaga Moral Pelajar
-
Diringkus Setelah Penyelidikan Panjang, Pria di Citeureup Diduga Lecehkan Tetangga Disabilitas
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Serbu! 4 Spot Berburu Takjil Paling Hits di Dramaga Bogor untuk Mahasiswa IPB
-
Aktor Intelektual Kasus PT Golden Agin Nusa Masih Misteri, Bea Cukai Bogor Disemprot Mahasiswa
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor