- Kejagung menyegel gudang motor listrik di Bogor guna mengamankan barang bukti dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional.
- Penyidik mengungkap modus penggelembungan harga dan penyaluran dana Rp1,035 triliun kepada vendor tidak layak dalam proyek pengadaan.
- Lima tersangka, termasuk mantan petinggi Badan Gizi Nasional, ditetapkan atas kasus korupsi pengadaan barang program Makan Bergizi Gratis.
SuaraBogor.id - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan tindakan represif untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).
Terbaru, petugas resmi menyegel gudang penyimpanan sepeda motor listrik di Kabupaten Bogor yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berikut adalah 6 fakta krusial di balik penyegelan dan rincian skandal korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut:
1. Penyegelan untuk Amankan Barang Bukti
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, memimpin langsung pengecekan fisik di gudang tersebut. Langkah penyegelan ini bertujuan untuk menghitung jumlah unit motor listrik secara akurat dan memastikan aset tersebut tidak dipindahtangankan selama proses hukum berjalan.
"Kunjungan ini untuk mengecek jumlah dan menyegel," tegas Syarief, Rabu (17/6/2026).
2. Operasi Berlanjut ke Gudang-Gudang Lain
Kejagung memastikan bahwa gudang di Kabupaten Bogor bukanlah satu-satunya titik sasaran. Penyidik akan melakukan penyisiran dan penyegelan secara bertahap di gudang-gudang lain yang tersebar di beberapa wilayah guna mengamankan seluruh aset pengadaan yang diduga bermasalah.
3. Modus Operandi: Mark-Up Harga Gila-gilaan
Baca Juga: Citeureup, Nanggung dan Babakan Madang Mulai Kekeringan, Ribuan Jiwa Krisis Air Bersih
Penyidik menemukan bukti kuat adanya praktik penggelembungan harga atau mark-up pada hampir seluruh pengadaan barang di BGN tahun anggaran 2025–2026. Nilai kontrak yang dibayarkan pemerintah jauh melampaui harga pasar riil, yang berujung pada potensi kerugian negara yang fantastis.
4. Dana Rp1,035 Triliun Mengalir ke Vendor Tak Layak
Salah satu poin paling mencolok adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik. Total anggaran yang sudah dibayarkan mencapai Rp1,035 triliun. Namun, hasil penyidikan mengungkap fakta miris: pemenang proyek, PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), ditemukan tidak memiliki diler maupun bengkel aktif, sehingga secara administratif tidak memenuhi syarat sebagai vendor.
5. Daftar 5 Tersangka Utama
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan dan menahan lima orang tersangka yang diduga sebagai aktor intelektual dan pelaksana dalam kasus ini:
- Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN).
- Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi).
- Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional).
- Asep Yusuf Soemantri (Pihak Swasta).
- Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal).
6. Bukan Hanya Motor: Sepatu hingga TV Juga Dikorupsi
Berita Terkait
-
Citeureup, Nanggung dan Babakan Madang Mulai Kekeringan, Ribuan Jiwa Krisis Air Bersih
-
Ingatkan Pelat Merah Haram Pakai Pertalite, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Hemat Kendaraan Dinas
-
Proyek PSEL Dimulai Juni 2026, Wilayah Barat Bogor Bakal Punya Sport Center Baru
-
Catat Tanggalnya! Jadwal Resmi SPMB SD Kabupaten Bogor 2026 dan Daftar 10 Sekolah Favorit
-
Semarak Tahun Baru Islam di Cibinong, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor 1 Muharram 1448 H
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang