Andi Ahmad S
Rabu, 17 Juni 2026 | 22:41 WIB
Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Bundar, Kamis (4/6/2026). (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Kejagung menyegel gudang motor listrik di Bogor guna mengamankan barang bukti dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional.
  • Penyidik mengungkap modus penggelembungan harga dan penyaluran dana Rp1,035 triliun kepada vendor tidak layak dalam proyek pengadaan.
  • Lima tersangka, termasuk mantan petinggi Badan Gizi Nasional, ditetapkan atas kasus korupsi pengadaan barang program Makan Bergizi Gratis.

Penyidik membeberkan rincian pengadaan lain yang ikut di-mark up oleh para tersangka demi keuntungan pribadi:

  • 32.000 pasang sepatu: Spesifikasi tidak sesuai ketentuan.
  • 31.994 unit komputer tablet: Ditemukan indikasi penggelembungan harga.
  • 5.400 unit televisi: Pengadaan alat elektronik yang dinilai tidak sesuai kebutuhan riil program.

Load More