- Ratusan sopir menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Bogor pada Kamis untuk memprotes kebijakan transportasi.
- Massa menuntut peninjauan kembali aturan reduksi trayek serta pembekuan penertiban angkot berusia di atas 20 tahun.
- Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyatakan telah menerima seluruh aspirasi dan akan membahas solusi bersama perwakilan sopir.
Terpisah, Koordinator Aksi Demo Angkot Bogor, Warno, mengatakan massa meminta Pemkot Bogor membuka kembali program peremajaan angkot.
Ia menyebut terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Pertama, angkot yag telah direduksi diminta tetap diperbolehkan beroperasi.
Kedua, program peremajaan angkot diminta tetap berjalan dan tidak ditutup.
Massa juga meminta kompensasi bagi pemilik angkot berusia teknis di atas 20 tahun apabila kendaraan mereka tidak lagi diperbolehkan beroperasi.
Selain itu, mereka meminta izin trayek tidak dimatikan, penghentian penertiban angkot berusia teknis 20 tahun sebelum ada solusi dari Pemkot Bogor, ruang dialog bagi seluruh elemen warga, serta menolak rencana leveling yang dinilai merugikan pemilik dan pengemudi angkot.
Warno mengatakan. persoalan utama dalam kebijakan tersebut bukan sekadar kendaraan, melainkan keberlangsungan hidup para sopir dan keluarganya.
“Jangan sampai kita mematikan angkot. Terus banyak pengangguran. Kalau memang angkotnya dimatikan, harus dikasih pekerjaan. Karena dia punya anak istri,” katanya.
Lebih jauh, lanjutnya, selama ini angkot belum mendapatkan subsidi seperti layanan transportasi publik lainnya.
Baca Juga: Ratusan Siswa di Bogor Terbantu, DPRD dan Pemkot Fasilitasi Penebusan Ijazah
Karena itu, Dia meminta Pemkot mempertimbangkan dukungan terhadap angkot jika memang ingin membenahi sistem transportasi diKota Bogor.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan Pemkot Bogor telah menerima aspirasi para sopir angkot.
Akan tetapi, Dia menegaskan bahwa setiap kebijakan tetap harus mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023.
“Hari ini saya sudah menerima aspirasi. Aspirasi ini tentu menjadi landasan untuk penerapan kebijakan kita ke depan,” tegasnya.
Dedie mengatakan pembahasan teknis akan dilakukan bersama perwakilan sopir dan pihak terkait.
Katanya, pemerintah akan mencari jalan keluar yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus memastikan aturan tetap berjalan.
Berita Terkait
-
Ratusan Siswa di Bogor Terbantu, DPRD dan Pemkot Fasilitasi Penebusan Ijazah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
Penyidikan KPK di Pemkab Bogor: PCNU Imbau Ulama Tetap Adem dan Tak Terprovokasi
-
Kepung 32 Kecamatan, Kekeringan di Kabupaten Bogor Meluas Sentuh 277 Ribu Jiwa
-
Alun-Alun Kota Bogor Kembali Bau Pesing dan Dipenuhi Botol Air Kencing
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia