SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin penuhi panggilan Polda Jabar memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan atas kasus kerumunan Megamendung, Selasa (15/12/2020). Dalam kasus ini polisi juga sebenarnya memeriksa Habib Rizieq, tapi dia menolak.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan saat ini Ade Yasin sedang berada di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
"Sudah, Bupati Bogor sudah hadir di Gedung Ditreskrimum. Tadi mulai jam 10 datangnya. Sekarang masih diperiksa," ujarnya.
Erdi menuturkan, pihaknya turut menghadirkan beberapa ahli terkait pemeriksaan kasus kerumunan Megamendung.
Baca Juga:Tak Mau Disebut FPI, Forum Umat Islam Siap Gantikan Habib Rizieq Ditahan
"Ada juga yang hadir dari ahli Epidemiologi," tuturnya.
Ade Yasin akan dimintai keterangan terkait kasus kerumunan Megamendung. Erdi menjelaskan, pertanyaan yang akan diajukan penyidik tidak jauh dari seputar kebijakan Bupati.
'Ya, dimintai keterangannya ini fokus masalah di Megamendung," ucapnya.
Ketika sampai di Polda Jabar, tak ada sepatah kata pun yang diucapkan Ade Yasin.Ia langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum untuk dimintai keterangannya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Surat Habib Rizieq: Yang Mencintai Kalian, HRS
Beberapa perangkat daerah sudah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (24/11/2020) lalu.
- 1
- 2