SuaraBogor.id - Seorang staf Kedubes Jerman datang ke Markas FPI ditarik, disuruh keluar Indonesia. Staf Kedubes Jerman diminta pulang ke negaranya.
Hal itu dinyatakan Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman melalui surat pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah, Minggu (20/12/2020) malam, mengungkapkan Kepala Perwakilan Kedubes Jerman telah mengklarifikasi.
"Kedubes Jerman menyampaikan bahwa staf diplomatik tersebut telah diminta kembali segera untuk mempertanggung-jawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya," kata Teuku.
Kehadiran Kedutaan Besar Jerman di Petamburan yang merupakan rumah Habib Rizieq Shihab dan sentra aktivitas Front Pembela Islam atau FPI itu sebelumnya gencar dibicarakan di channel Youtube para tokoh kritis bangsa.
Baca Juga:Diprotes Kemlu, Kedubes Jerman Minta Maaf Stafnya Datang ke Markas FPI
Salah satunya adalah perbincangan Fadli Zon dengan Sekretaris Umum FPI Munarman.
Munarman mengklaim perwakilan Kedubes Jerman sempat menyampaikan belasungkawa atas tewasnya enam laskar FPI yang menjadi korban bentrok dengan aparat di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km. 50. Menurut Munarman, kedatangan Kedubes Jerman itu juga akan membawa kasus tewasnya enam laskar FPI ke dunia internasional.
Sadar bahwa reputasi Indonesia bisa tercoreng di mata komunitas internasional sebagaimana dikatakan Munarman dalam perbincangan itu, Kementerian Luar Negeri memanggil dan bertemu dengan Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta.
Menurutnya, keberadaan anggota staf Kedubes Jerman di Petamburan dan pertemuan yang dilakukan adalah atas inisiatif pribadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman.
"Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman sampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut," demikian keterangan resmi Kemenlu.
Baca Juga:Komnas HAM Minta Uji Balistik Dalam Kematian 6 Laskar FPI, Apa Maksudnya?
Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga menyangkal isi berbagai pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan ormas dimaksud. Organisasi yang dimaksud itu secara eksplisit bahkan disebut sebagai Front Pembela Islam atau FPI.
Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf Kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman kepada organisasi tersebut.
"Kedutaan Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian," ungkapnya kemudian.
Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga diklaimnya menyangkal isi berbagai pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan ormas dimaksud.
"Kepala Perwakilan Kedubes Jerman memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf Kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman kepada organisasi tersebut," jelas keterangan Kemenlu.
Teuku menyampaikan bahwa Kedutaan Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian. Untuk itu, Kemenlu RI menuntut agar Kedutaan Besar Jerman memberikan pernyataan resmi kepada publik sebagaimana yang dijelaskan kepada Kementerian Luar Negeri.