Kasus Kerumunan Acara Habib Rizieq di Megamendung Dilimpahkan ke Bareskrim

Tak hanya itu, Polda Jabar juga melimpahkan kasus Rumah Sakit Ummi Bogor ke Bareskrim.

Rizki Nurmansyah
Senin, 21 Desember 2020 | 15:44 WIB
Kasus Kerumunan Acara Habib Rizieq di Megamendung Dilimpahkan ke Bareskrim
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

Diberitakan sebelumnya, Direktur RS Ummi, Andi Tatat, dilaporkan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Andi telah dimintai keterangan terkait dugaan upaya menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Suasana RS Ummi Bogor, Jawa Barat, tempat Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dirawat, Kamis (26/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]
Suasana RS Ummi Bogor, Jawa Barat, tempat Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dirawat, Kamis (26/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Laporan itu dilakukan lantaran pihak RS Ummi dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq Shihab yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Baca Juga:Sepekan Ditahan, Ini Aktivitas Habib Rizieq di Balik Jeruji Besi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini