Erdi menambahkan, Polri membentuk tim penyidik gabungan dari Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Jabar.
"Namun penyidiknya dibentuk ke tim satgas," tambah Erdi.
Terkait kedua kasus tersebut, Polda Jabar belum menetapkan tersangka.
Terkait kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi.
Baca Juga:Gus Yaqut Diprediksi Akan Halangi 'Perdamaian' Pemerintah-FPI
Termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.
Sedangkan terkait kasus RS Ummi Bogor, penyidikan dilakukan oleh tim penyidik Polres Kota Bogor.
Diberitakan sebelumnya, Direktur RS Ummi, Andi Tatat, dilaporkan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Andi telah dimintai keterangan terkait dugaan upaya menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Laporan itu dilakukan lantaran pihak RS Ummi dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq Shihab yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Baca Juga:Didukung Bubarkan FPI, Menag Gus Yaqut: Biarkan Agama Membawa Kebaikan