5 Pernyataan Habib Rizieq Marah Pesantren FPI Mau Digusur, Santri Diusir

Perintah pengosongan lahan pesantren tersebut dilayangkan melalui surat somasi pertama dan terakhir berkop PTPN VIII dengan nomor SB/11/6131/XII/2020.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 24 Desember 2020 | 07:55 WIB
5 Pernyataan Habib Rizieq Marah Pesantren FPI Mau Digusur, Santri Diusir
Habib Rizieq Shihab (LDTV)

SuaraBogor.id - Habib Rizieq marah Pesantren FPI atau Ponpes Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung mau digusur. Bahkan santrinya mau diusir. 

Ponpes Agrokultural Markaz Syariah ada di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selama ini pesantren itu dikelola Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Pesantren itu dibangun di atas tanah milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Gunung Mas.

Tanah yang saat ini ditempati para santri Ponpes Agrokultural Markaz Syariah Megamendung itu berdiri di atas lahan kurang lebih 30,91 hektar.

Baca Juga:Ponpesnya di Megamendung Disomasi, Rizieq ke Negara: Gak Usah Bikin Gaduh

Habib Rizieq pun angkat bicara.

Berikut 5 pernyataan Habib Rizieq:

1. Diganggu

Ponpes Agrokulturan Markaz Syariah (Suara.com/Andi)
Ponpes Agrokulturan Markaz Syariah (Suara.com/Andi)

Pada unggahan video tersebut, pentolan FPI itu mengungkapkan, bahwa belakangan terakhir ponpesnya di Megamendung, Kabupaten Bogor, akan diganggu.

"Pesantren ini beberapa terakhir mau diganggu. Jadi ada yang mengganggu menggusur ini ponpes, mau tutup ini pesantren. Dan menyebar fitnah, katanya lahan ini menyerobot tanah negara," katanya dikutip SuaraBogor.id—grup Suara.com—dari cuplikan video unggahan Front TV, Rabu malam.

Baca Juga:Penghuni Pesantren Markaz Syariah Milik FPI Diusir, Ini Penyebabnya

2. Akui tanah punya PTPN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak