SuaraBogor.id - Sebanyak 38 kecamatan di Kabupaten Bogor zona merah COVID-19. Riziko penyebaran Covid-19 makin tinggi jelang Tahun Baru 2021.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan.
"Saat ini Kabupaten Bogor berada di zona resiko penyebaran Covid-19, dari data Satgas Covid-19 sebanyak 38 masuk dalam zona merah, dan saat ini tinggal menyisakan dua kecamatan berada di zona oranye, yakni Kecamatan Sukamakmur dan Tenjo," katanya saat dihubungi, Jumat (25/12/2020).
Menurutnya, meluasnya zona merah di 38 kecamatan saat ini disebabkan terus meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 pada laporan harian.
Baca Juga:Update Covid-19 Global: Terbaru, Jumlah Positif di Malaysia Capai 100 Ribu
Rata-rata kata Irwan, perharinya ada puluhan orang terkonfirmasi positif. Bahkan, belakangan ini Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat kasus baru dengan jumlah banyak terus berturut-turut sampai Kamis (24/12/2020) kemarin.
"Yang paling banyak saat ini ada di Kecamatan Cibinong tercatat sebanyak 137 kasus positif, kemudian Bojonggede ada 62 kasus positif, Gunung Pitri ada 54 kasus positif, dan Cileungsi ada 52 kasus positif," tukasnya.
Sekedar informasi, dilihat pada peta sebaran Covid-19 Kabupaten Bogor, per 24 Desember 2020 (Kemarin), ada dua kecamatan yang saat ini berwarna oranye (Resiko sedang) Penyebaran Covid-19. Yakni, Sukamakmur dan Tenjo.
Sebanyak 38 kecamatan lainnya saat ini berada di zona merah penyebaran Covid-19. Pada data pantauan Satgas Covid -19, ada 329 suspek aktif tersebar di 40 kecamatan.
Pun juga, ada 689 terkonfirmasi aktif yang tersebar di 38 kecamatan, baik yang dirawat di Rumah Sakit (RS) maupun isolasi mandiri.
Baca Juga:Sempat Positif Covid-19, Dewi Perssik Dinyatakan Sembuh
Kabupaten Bogor secara administrasi terdiri dari 434 desa dan kelurahan (417 desa dan 17 kelurahan), dengan jumlah 3.941 RW dan 15.874 RT yang tercakup dalam 40 kecamatan.