Kebijakan terbaru itu tertuang dalam surat Bupati Bogor Nomor 423/Covid-19/Sekret/XII/2020, yang sifatnya menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
"Hampir semua pengendara mobil itu alasannya belum punya surat hasil rapid test antigen karena takut ditest, apalagi hasil yang keluar tidak sesuai harapan. Ada juga pengendara beralasan yang lain. Tapi mereka yang kita temukan semuanya tujuannya berwisata ke kawasan Puncak," sebutnya.
"Kami juga memberikan penjelasan kepada pengendara mobil, jika mau melanjutkan liburannya, terlebih dahulu untuk melakukan cek rapid test antigen. Kalau sudah dapat hasilnya, dan aman silahkan melanjutkan lagi. Kami juga dari Satgas Covid-19 menyediakan pelayanan rapid test antigen," sambung Agus.
Ia menyebutkan, pada Kamis (24/12/2020) kemarin ada sebanyak 80 pengendara mobil yang melalukan rapid test antigen di posko Satgas Covid-19. Satu orang dinyatakan reaktif.
Baca Juga:Yakin Mau Tahun Baru ke Puncak? 38 Kecamatan di Bogor Zona Merah COVID-19
Kemudian hari Jumat (25/12/2020) ini, ada sebanyak 135 pengendara mobil atau wisatawan yang melakukan rapid test antigen. Hasilnya menunjukkan dua orang reaktif.
"Kemarin, hari pertama razia ada 80 wisatawan yang melaksanakan rapid test antigen, ada satu orang dinyatakan reaktif. Kemudian hari ini ada 135 wisatawan, ada dua orang dinyatakan reaktif," sebutnya.
"Pihak dari Satgas Covid-19 langsung melakukan swab test, kemudian meminta kepada orang-orang yang dinyatakan reaktif itu agar kembali pulang dan istirahat, sambil menunggu hasilnya keluar," tukasnya.
Sekedar informasi, arus lalu lintas menuju Puncak Bogor di hari kedua libur Natal 2020 kali ini masih terpantau ramai lancar seperti kemarin.
Pantauan Suarabogor.id pada pukul 12.00 WIB di depan kantor Kecamatan Cisarua, arus lalu lintas dari kedua arah, baik dari Jakarta menuju Cianjur pun juga dari arah Cianjur menuju Bogor ramai lancar.
Baca Juga:Videografis: Panduan Perjalanan Dalam Negeri Selama Libur Nataru
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi