Dua Pasal Ubah Nasib Mami Gisel di Kasus Video Syur 19 Detik

Gisel menjadi tersangka dan akui jadi bintang video porno 19 detik bersama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.

Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 30 Desember 2020 | 08:17 WIB
Dua Pasal Ubah Nasib Mami Gisel di Kasus Video Syur 19 Detik
Gisel (Instagram)

SuaraBogor.id - Polisi menjerat Gisel dengan 2 pasal di kasus pornografi. Gisel menjadi tersangka dan akui jadi bintang video porno 19 detik bersama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.

Gisel dijerat pasal menyebar video porno. Bahkan Gisel merekam adegan seksnya di ranjang bersama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.

Gisel dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Jika video tersebut dibuat hanya sebatas untuk konsumsi pribadi dan tidak tersebar luas ke publik, maka Gisel tidak akan dihukum atau dikenai pasal. Namun, faktanya video tersebut tersebar ke publik. Gisel dianggap telah lalai hingga video tersebar.

Baca Juga:Jadi Tersangka Video Syur, Jejak Gisel 2017 di Medan: Resmikan Toko Gemolis

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Sebab alasan pertama Gisel ditetapkan tersangka lantaran dianggap telah membuat hingga menyebarluaskan video porno tersebut.

"Video dibuat pakai handphonenya GA. Pakai handphonenya GA dia yang merekam," kata Yusri saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/12/2020) malam.

Tulisan belakang truk soal Gisel (Twitter/dwisetiawanri)
Tulisan belakang truk soal Gisel (Twitter/dwisetiawanri)

"Nah kosumsi pribadi itu misalnya gini. Mas bikin abis itu simpan di dalam brangkas iya. Tapi ini kan tidak, yang terjadi adalah untuk konsumsi pribadi kok nyampai ke publik? terjadi kelalaian sampai ke umum publik masyarakat," lanjutnya.

"Tersebar ke masyarakat walaupun dia tidak sengaja tapi tersebar. Alasannya katanya hp hilang, atau dia bilang satu lagi dia bilang rusak. Ya itu kan lalainya. Itu pertama," sambungnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, alasan kedua Gisel menjadi tersangka lantaran dirinya sempat mengirim video porno tersebut ke lawan mainnya yakni Michael Yukinobu Defretes. Gisel mengirim video tersebut dengan aplikasi airdrop.

Baca Juga:Gisel Trending Topic, Cuitan Warga Twitter:Apakah Berdampak Anjloknya IHSG?

"Kedua dia mengirim ke hp MYD. Dia kirim ke airdrop. Tapi konsumsi pribadi tapi dikasih ke lelaki itu kan," tuturnya.

Yusri mengatakan, dua hal tersebut diambil berdasarkan pengakuan Gisel sediri ketika diperiksa oleh penyidik.

"Iya pengakuannya sendiri seperti itu," tandasnya.

Pasal dan Ancaman Hukuman

Perjalanan kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel [Suara.com]
Perjalanan kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel [Suara.com]

Pasal 4 ayat (1):

Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak