Kiai Khalil Angkat Bicara FPI Dibubarkan: Apa karena Cuma FPI yang Kritis?

Pembubaran FPI bukanlah kali pertama kali terjadi.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 30 Desember 2020 | 20:33 WIB
Kiai Khalil Angkat Bicara FPI Dibubarkan: Apa karena Cuma FPI yang Kritis?
Brimob dan tentara bongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)

SuaraBogor.id - Ketua DPW FPI Tangsel Kiai Khalilulrahman Ahmad angkat bicara FPI dibubarkan pemerintah. Kiai Khalil menduga FPI dibubarkan karena hanya FPI ormas yang kritis ke pemerintah. 

Kiai Khalil bercerita percobaan pembubaran FPI bukan kali pertama terjadi. Sehingga Kiai Khalil tidak kaget kini FPI dibubarkan permanen.

"Enggak heran, itu sudah terjadi sejak dari presiden ke presiden. Kita enggak kaget. Tidur-tidur aja, enak-enak aja. Ada intel ya masing-masing aja," katanya saat ditemui di kediamannya di Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Rabu (30/12/2020).

Khalil menerangkan, pembubaran FPI oleh pemerintah merupakan salah satu bentuk pembungkaman.

Baca Juga:Pemerintah Bubarkan FPI, Ketua FPI Tangsel: Enggak Kaget

Hal itu, karena FPI dikenal sebagai ormas yang rajin mengkritisi kebijakan pemerintah.

Warga membongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Warga membongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

"Kenapa ya, FPI dikejar seperti itu beda dengan ormas lain? Karena FPI satu-satunya ormas di negeri ini yang berani mengkritisi pemerintah, gitu. Ya itu diantaranya (pembungkaman). Supaya apa yang diinginkan oleh pemerintah itu tetap berjalan. Sedangkan FPI itu berdiri justru untuk mengkritisi ketika mereka salah jalan," terang Khalil.

Khalil mengklaim bahwa FPI bukanlah musuh bagi siapapun. Tapi musuh FPI, lanjut Khalil, adalah kezaliman.

"Yang jelas FPI bukan musuh siapapun, pemerintah, polisi, aparat. FPI cuma punya musuh satu, kedzoliman. Ketika siapapun dzolim, itulah musuh FPI. Siapapun yang dzolim, terlepas presiden, atau siapapun lah," tegasnya.

Setelah pemeerintah bubarkan FPI, Khalil mengaku belum mendapatkan instruksi dari pengurus FPI daerah dan pusat untuk melakukan aktivitas atau suatu kegiatan.

Baca Juga:Tak Terima FPI Dibubarkan, Habib Rizieq Shihab Perintahkan Gugat ke PTUN

Brimob dan tentara bongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)
Brimob dan tentara bongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)

"Ya, nanti kita lihat. Karena kita organisasi, saya bawahan, tunggu intruksi bagaimana di atas (FPI pusat)," pungkasnya.

Pemerintah resmi membubarkan dan melarang seluruh aktivitas organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, secara de jure FPI telah bubar sejak 21 Juni 2019.

Kemudian berdasarkan putusan MK Nomor 82 PUU 11/2013 yang diteken pada 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan bakal menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan ormas tersebut.

"FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud saat konferensi pers yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).

Karena itu pula, Mahfud memerintahkan kepada aparat keamanan baik ditingkat pusat maupun daerah, untuk mengabaikan keberadaan FPI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini