Untuk diketahui, Muladi merupakan seorang pakar hukum pidana. Muladi sempat menjabat Gubernur Lemhannas dan Ketua Tim Perumus Revisi KUHP.
Mantan Meteri Kehakiman Muladi Meninggal Positif COVID-19
Berdasarkan keterangan dokter, Muladi beserta istri membutuhkan transplantasi darah.
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 31 Desember 2020 | 09:50 WIB

REKOMENDASI
News
Cara Cari Cuan Hari Ini Melalui DANA Kaget Dengan Total Saldo Rp 399 Ribu
31 Mei 2025 | 12:37 WIB WIBTerkini
lifestyle | 09:41 WIB
lifestyle | 15:05 WIB
lifestyle | 22:50 WIB
lifestyle | 21:42 WIB
lifestyle | 20:43 WIB
lifestyle | 17:42 WIB
news | 17:31 WIB