Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, Polisi Akan Siapkan Pengamanan

Abu Bakar Baasyir bebas secara murni setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 06 Januari 2021 | 14:02 WIB
Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, Polisi Akan Siapkan Pengamanan
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

SuaraBogor.id - Polisi akan menyiapkan pengamanan dalam rangka pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.

Abu Bakar Baasyir bebas pada, Jumat (8/1/2021) lusa.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pengamanan akan dilakukan baik secara tertutup maupun terbuka.

"Ya kita ketahui kan bahwa pemberitahuan hari Jumat tanggal 8 Januari Bapak Abu Bakar Baasyir akan keluar dari LP Gunung Sindur. Karena yang bersangkutan merupakan yaang sudah dikenal masyarakat, tentu akan menjadi perhatian. Tentu ini Polri pun akan melakukan pengamanan proses pembebasan Abu Bakar Baasyir," ujarnya dilansir dari Ayobogor.com—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com—Rabu (6/1/2021).

Baca Juga:Apakah Semua Pengikut Abu Bakar Ba'asyir Masih Tetap Setia?

Erdi menuturkan, pengamanan akan melibatkan Polres Bogor, Polda Jabar hingga Mabes Polri.

Nantinya, pengamanan akan dilakukan secara terbuka maupun tertutup.

"Mungkin gabungan ya dari Polres Bogor, kemudian dari Polda Jabar mungkin juga dari Mabes Polri," tuturnya.

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan bebas pada Jumat (8/1/2021) nanti.

Abu Bakar Baasyir bebas secara murni setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga:Polisi Siapkan Skema Pengamanan Abu Bakar Baasyir, Santri Diminta Tak Hadir

"Polri pun akan melakukan pengamanan proses pembebasan Abu Bakar Baasyir itu sudah kewajiban kita pengamanan baik terbuka maupun tertutup. Ini akan dilakukan rencana pengamanan," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi mengatakan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan bebas pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021.

Terpidana kasus terorisme itu bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara.

"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Baasyir) memang direncanakan hari Jumat tanggal 8 Januari 2021. Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia pembebasan melalui murni. Beliau sudah menjalani pidana dengan baik, dan mengikuti semua ketentuan prosedur SOP pelaksanaan pembuinaan keamanan di lapas Gunung Sindur dan sudah melalui proses pidana itu. Hari jumat akan kami bebaskan," ujarnya di kantor Kemenkum HAM Jabar, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak