Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, Polisi Akan Siapkan Pengamanan

Abu Bakar Baasyir bebas secara murni setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 06 Januari 2021 | 14:02 WIB
Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, Polisi Akan Siapkan Pengamanan
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

SuaraBogor.id - Polisi akan menyiapkan pengamanan dalam rangka pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.

Abu Bakar Baasyir bebas pada, Jumat (8/1/2021) lusa.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pengamanan akan dilakukan baik secara tertutup maupun terbuka.

"Ya kita ketahui kan bahwa pemberitahuan hari Jumat tanggal 8 Januari Bapak Abu Bakar Baasyir akan keluar dari LP Gunung Sindur. Karena yang bersangkutan merupakan yaang sudah dikenal masyarakat, tentu akan menjadi perhatian. Tentu ini Polri pun akan melakukan pengamanan proses pembebasan Abu Bakar Baasyir," ujarnya dilansir dari Ayobogor.com—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com—Rabu (6/1/2021).

Baca Juga:Apakah Semua Pengikut Abu Bakar Ba'asyir Masih Tetap Setia?

Erdi menuturkan, pengamanan akan melibatkan Polres Bogor, Polda Jabar hingga Mabes Polri.

Nantinya, pengamanan akan dilakukan secara terbuka maupun tertutup.

"Mungkin gabungan ya dari Polres Bogor, kemudian dari Polda Jabar mungkin juga dari Mabes Polri," tuturnya.

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan bebas pada Jumat (8/1/2021) nanti.

Abu Bakar Baasyir bebas secara murni setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga:Polisi Siapkan Skema Pengamanan Abu Bakar Baasyir, Santri Diminta Tak Hadir

"Polri pun akan melakukan pengamanan proses pembebasan Abu Bakar Baasyir itu sudah kewajiban kita pengamanan baik terbuka maupun tertutup. Ini akan dilakukan rencana pengamanan," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi mengatakan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan bebas pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021.

Terpidana kasus terorisme itu bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara.

"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Baasyir) memang direncanakan hari Jumat tanggal 8 Januari 2021. Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia pembebasan melalui murni. Beliau sudah menjalani pidana dengan baik, dan mengikuti semua ketentuan prosedur SOP pelaksanaan pembuinaan keamanan di lapas Gunung Sindur dan sudah melalui proses pidana itu. Hari jumat akan kami bebaskan," ujarnya di kantor Kemenkum HAM Jabar, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini