SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyampaikan, ada dua poin yang wajib dievaluasi manajemen RSUD Kota Bogor.
Evaluasi ini terkait kasus jenazah Covid-19 yang hampir tertukar yang terjadi beberapa hari lalu.
Pertama, kata Bima Arya, ruang perawatan tidak boleh dibiarkan kosong.
"Tidak boleh kosong. Apalagi, ada jenazahnya itu tetep harus ada piket di situ,” ujar Bima ketika ditemui di Balai Kota Bogor dilansir dari Ayobogor.com—jaringan Suara.com—Rabu (6/1/2021).
Baca Juga:Dinkes Bogor Tak Becus Hadapi Covid-19, Walkot Bima: Kita Butuh Petarung!
Kedua, kata Bima, nantinya begitu ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia, jenazah pasien harus segera diberi nama.
Langkah itu dilakukan supaya kasus seorang ibu meninggal akibat positif Covid-19 diberi nama laki-laki yang ternyata tertukar jenazah pasien Covid-19 lainnya, tidak terulang lagi.
“Yang kedua, begitu jenazah meninggal, harus langsung dilabel. Diberikan tag atau identitas supaya tidak tertukar. Itu evaluasinya,” tutur Bima.
Tak hanya itu, kata dia, manajemen RSUD pun sudah menjadikan masalah itu untuk melakukan evaluasi internal.
Bima menyatakan, evaluasi itu dipimpin langsung oleh Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir, bersama jajarannya. Sehingga, kasus serupa bisa diantisipasi agar tidak sampai terulang kembali.
Baca Juga:Makam Tumpang Covid-19, Wagub DKI: Rata-rata Ahli Waris Tak Masalah
Nakes Minim