SuaraBogor.id - Polisi kembali memeriksa Direktur Utama RS Ummi Bogor, Andi Tatat, terkait kasus tes swab Habib Rizieq Shihab.
Andi Tatat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab.
Pemeriksaan dilakukan di Polres Bogor hari ini, Kamis (7/1/2021).
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Baca Juga:Dicecar Hakim soal Massa di Hajatan Rizieq, Pak RT Abdul Kelabakan
Andi Rian mengemukakan, pemeriksaan terhadap Dirut RS Ummi Bogor dilakukan usai yang bersangkutan dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Selain Andi Tatat, penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya yang merupakan staf RS Ummi Bogor.
"Sudah negatif Covid, diperiksa di Polres Bogor," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (7/1/2021).
Menurut Andi, penyidik sejatinya telah memeriksa Andi Tatat pada Rabu (6/1/2021) kemarin.
Adapun, pemeriksaan hari ini terhadap Andi Tatat dan staf RS Ummi Bogor merupakan pemeriksaan tambahan.
Baca Juga:Di Sidang, Pak RT Ngaku Tak Ada Warga Positif Corona usai Hajatan Rizieq
"Belum ada penetapan tersangka, penyidik masih perlu melengkapi keterangan beberapa saksi dari staf RS Ummi," imbuhnya.
- 1
- 2